KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, akan dibukanya kembali PSBB di 124 kabupaten/kota sudah tepat.
Hal itu merujuk pada 124 kabupaten/kota yang dimaksud, mayoritas berada di wilayah kepulauan.
"Kalau kepulauan dan memang belum melaporkan kasus, relatif aman dan saya rasa tepat, selama secara berlanjut dilakukan testing, tracing dan isolate," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan PSBB di 124 kabupaten/kota.
Baca juga: Mengurai Corona, dari Ramainya Pusat Perbelanjaan hingga Ancaman Kluster Baru...
Menurut Dicky, lantaran berada di kepulauan, maka akan menjadi "barrier alam" yang menguntungkan.
Kendati demikian, harus tetap diimbangi dengan penguatan skrining di perbatasan wilayah atau di pintu masuk pulau.
"Barrier alam ini maksudnya sekat alam. Seperti lautan, sungai besar atau hutan lebat yang membatasi satu masyarakat dengan kota atau wilayah lainnya," jelasnya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...
Ketika disinggung bagaimana jika di 124 kabupaten/kota yang sebelumnya membuka PSBB kembali ditemukan kasus, menurutnya tak perlu buru-buru lagi menerapkan PSBB.
Pasalnya, langkah yang harus dilakukan di mana pun apabila ditemukan kasus baru Covid-19 yakni dengan cara pelacakan kontak.
"Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya yaitu isolasi dan dukungan perawatan," papar Dicky.
Menurutnya, PSBB bukanlah stategi utama dalam menghadapi pandemi seperti pandemi Covid-19 saat ini.
PSBB hanyalah sebagai cara untuk melengkapi saja, terutama di wilayah yang terdapat masyarakat sulit untuk dikendalikan.
Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana
Dicky menjelaskan, pelonggaran atau dibukanya kembali PSBB idealnya dilakukan setelah tidak ditemukannya kasus baru.