Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2020, 14:32 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, akan dibukanya kembali PSBB di 124 kabupaten/kota sudah tepat.

Hal itu merujuk pada 124 kabupaten/kota yang dimaksud, mayoritas berada di wilayah kepulauan.

"Kalau kepulauan dan memang belum melaporkan kasus, relatif aman dan saya rasa tepat, selama secara berlanjut dilakukan testing, tracing dan isolate," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan PSBB di 124 kabupaten/kota.

Baca juga: Mengurai Corona, dari Ramainya Pusat Perbelanjaan hingga Ancaman Kluster Baru...

Menurut Dicky, lantaran berada di kepulauan, maka akan menjadi "barrier alam" yang menguntungkan.

Kendati demikian, harus tetap diimbangi dengan penguatan skrining di perbatasan wilayah atau di pintu masuk pulau.

"Barrier alam ini maksudnya sekat alam. Seperti lautan, sungai besar atau hutan lebat yang membatasi satu masyarakat dengan kota atau wilayah lainnya," jelasnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Bila ada temuan kasus lagi?

Warga berbelanja berbagai kebutuhan lebaran saat masa PSBB di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (18/5/2020). Pusat perbelanjaan tradisional terbesar di kota itu kini kembali dibuka menjelang Lebaran setelah beberapa waktu lalu ditutup untuk dilakukan penyemprotan karena sejumlah pedagang tercatat positif Covid-19 hingga 81 orang.ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA Warga berbelanja berbagai kebutuhan lebaran saat masa PSBB di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (18/5/2020). Pusat perbelanjaan tradisional terbesar di kota itu kini kembali dibuka menjelang Lebaran setelah beberapa waktu lalu ditutup untuk dilakukan penyemprotan karena sejumlah pedagang tercatat positif Covid-19 hingga 81 orang.

Ketika disinggung bagaimana jika di 124 kabupaten/kota yang sebelumnya membuka PSBB kembali ditemukan kasus, menurutnya tak perlu buru-buru lagi menerapkan PSBB.

Pasalnya, langkah yang harus dilakukan di mana pun apabila ditemukan kasus baru Covid-19 yakni dengan cara pelacakan kontak.

"Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya yaitu isolasi dan dukungan perawatan," papar Dicky.

Menurutnya, PSBB bukanlah stategi utama dalam menghadapi pandemi seperti pandemi Covid-19 saat ini.

PSBB hanyalah sebagai cara untuk melengkapi saja, terutama di wilayah yang terdapat masyarakat sulit untuk dikendalikan.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Kapan idealnya PSBB dibuka?

Petugas menyekat akses menuju kawasan pertokoan saat penerapan PSBB parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa BaratIstimewa Petugas menyekat akses menuju kawasan pertokoan saat penerapan PSBB parsial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Dicky menjelaskan, pelonggaran atau dibukanya kembali PSBB idealnya dilakukan setelah tidak ditemukannya kasus baru.

"Tidak ada kasus baru ditemukan (bukan dilaporkan) selama 2 minggu berturut-turut dan diperkuat dengan turunnya R (angka reporduksi efektif) di bawah 1," kata Dicky.

Selain itu, dalam rangka penyiapan new normal, yang perlu ditingkatkan yakni kualitas dan kuantitas testing Covid-19.

Tentu saja, juga harus tersebar di banyak lokasi agar mudah diakses oleh masyarakat sehingga hasilnya juga lebih cepat untuk di dapat.

"Target testing idelanya sekitar 2000 per 1 juta penduduk. Kemudian tracing ditingkatkan juga kualitasnya, dengan target di atas 70 persen," ungkap dia.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Faktor-faktor acuan dibukanya PSBB

Dicky mengatakan, ada beberapa acuan sebelum membuka kembali PSBB.

  • Tidak adanya kasus baru setidaknya 3 minggu (21 hari)
  • Tidak adanya kasus kematian terkait Covid-19 selama 2 minggu terakhir
  • Sudah siapnya perangkat aturan pola normal baru di berbagai institusi/sekolah/kantor/layanan masyarakat
  • Sudah dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi pola hidup baru pada setidaknya 80 persen masyarakat

Baca juga: Jangan Ngeyel, Mengapa Saat Wabah Virus Corona Wajib untuk di Rumah Saja?

Kemungkinan terburuk, munculnya kluster baru

Seorang warga memngambil sampah di trotoar jalan karena tidak menggunakan masker saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl. Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). Dalam kegiatan patroli PSBB tersebut, target penegakan untuk masyarakat yang tidak mengunakan masker dijalanan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Seorang warga memngambil sampah di trotoar jalan karena tidak menggunakan masker saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl. Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). Dalam kegiatan patroli PSBB tersebut, target penegakan untuk masyarakat yang tidak mengunakan masker dijalanan.

Walaupun dinilai sudah tepat, dibukanya PSBB di 124 kabupaten dan kota tadi juga dapat memunculkan beberapa atau bahkan banyak kluster-kluster baru.

Kluster-kluster baru dapat muncul apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Sudah tepat dibuka PSBB, tapi hati-hati akan sangat mungkin ada (kluster baru). Masyarakat harus menerapkan pola hidup baru," ujar Dicky.

Pola hidup baru yang dimaksud yakni biasakan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Hal-hal itu harus diterapkan di mana pun dan kapan pun masyarakat berada.

"Ditambah banyak di rumah dan tidak pergi kalau enggak perlu," papar dia.

Baca juga: Viral Video Wali Kota Malang Rayakan Ulang Tahun Saat PSBB, Ini Klarifikasinya

PSBB di 124 kabupaten/kota siap dibuka

Warga saat berbelanja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Pedagang kembali meramaikan pasar Tanah Abang, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga 22 Mei 2020 untuk mengurangi kerumunan orang di ruang publik guna mencegah penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga saat berbelanja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Pedagang kembali meramaikan pasar Tanah Abang, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga 22 Mei 2020 untuk mengurangi kerumunan orang di ruang publik guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sebelumnya diberitakan, PSBB di 124 kabupaten dan kota siap dibuka atau dilonggarkan setelah dinilai aman dari penularan virus corona.

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melalui video conference, Rabu (20/5/2020).

Adapun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, 124 kabupaten dan kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada laporan kasus positif Covid-19 di sana.

Doni menambahkan 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan

"Saya sebutkan saja pertama Aceh ada 14 kabupaten kota, Banten 1, Bengkulu 1, Gorontalo 1, Jambi 1, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Baca juga: Mengenal Apa Itu PSBB, Aturan, Daerah yang Menerapkan hingga Sanksinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Pembatasan PSBB untuk Cegah Covid-19
Timur 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Kepulauan Riau 4, Lampung 5, Maluku 6, dan Maluku Utara 5," ujar Doni.

"NTT 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Tengah 3, Sulawesi Tenggara 5, Sulawesi Utara 5, Sumatera Barat 2, Sumatera Selatan 5, dan Sumatera Utara 16," tutur Doni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com