KOMPAS.com – Penyebaran wabah virus corona masih menjadi momok dunia. Hingga Minggu (5/4/2020) sore, tercatat setidaknya 64.849 orang telah meninggal akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Di saat beberapa peneliti berusaha menemukan vaksin virus corona, para peneliti lain berlomba untuk menemukan obat potensial yang saat ini sudah ada untuk digunakan sebagai terapi penanganan Covid-19 sampai vaksin dapat ditemukan.
Salah satunya adalah studi yang dilakukan oleh Universitas Monash, Melbourne Australia.
Baca juga: Belajar dari Kisah Cynthia, Survivor Covid-19 di Negeri Singa
Melansir dari The Sydney Morning Herald, para peneliti tengah meneliti penggunaan obat Ivermectin untuk menghentikan virus SARS-CoV-2 dalam sebuah uji coba pada sel manusia yang diletakkan dalam sebuah cawan petri.
Ivermectin dalam penelitian tersebut disebut dapat membunuh virus corona penyebab penyakit Covid-19 dalam waktu 48 jam.
Penelitian awal tersebut masih sekedar pengujian invitro yakni pengujian di laboratorium dan bukan menggunakan organisme hidup.
Serta, yang perlu menjadi perhatian jumlah obat yang digunakan pada penelitian awal itu terlalu jauh melebihi dosis maksimal manusia.
Baca juga: Berikut 18 Negara di Dunia yang Masih Terbebas dari Virus Corona
Sehingga, penelitian masih memerlukan uji lanjutan terhadap hewan atau manusia.
Akan tetapi, temuan ini dianggap menarik. Ivermectin selama ini telah banyak dipelajari secara luas pada manusia dan dianggap aman.
Obat ini juga masuk dalam daftar obat-obatan esensial WHO.
Mengutip dari Drugs.com, Ivermectin tablet, merupakan obat yang digunakan untuk mengobati infeksi parasit seperti cacing usus, kutu dan tungau.
Obat ini disetujui oleh FDA untuk dipakai dalam pengobatan cacing usus Strongyloides stercoralis dan Onchocerca volvulus dan telah ditetapkan aman untuk manusia.
Berbagai penelitian Ivermectin juga tengah dipelajari untuk mengobati sejumlah virus.
Obat ini juga disebut memiliki profil keamanaan yang baik.