KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputra, tersandung skandal yang diduga korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tidak hanya Benny, Kejagung menetapkan ada empat orang tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kelima tersangka ini diprediksi telah merugikan negara dengan nominal yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
Diketahui, PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan dana investasi besar di perusahaan properti milik Benny yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).
Aset properti pengganti dana nasabah Jiwasraya
Menurut pemberitaan dari Forbes, Benny Tjokro memiliki kekayaan mencapai 670 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,18 triliun (kurs Rp 13.707 per dollar AS).
Adapun kekayaan tersebut mencakup PT Hanson Internasional Tbk.
Awalnya, PT Hanson Internasional Tbk merupakan perusahaan manufaktur tekstil yang beralih fungsi menjadi perusahaan landbank properti pada 2013. Perusahaan ini menguasai lebih dari 4.900 hektar lahan.
Saat ini, MYRX fokus untuk membangun kawasan kota di Maja, Lebak dan Serpong, Tangerang Selatan dengan target segmen menengah ke bawah.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan (17/1/2020), perusahaan Benny menawarkan aset propertinya di Maja, Banten guna melunasi pinjaman individu.
Berdasarkan penelusuran, terdapat dua jenis aset yang ditawarkan sebagai pengganti uang nasabah.
Jenis itu antara lain, rumah senilai Rp 405 juta dengan luas tanah 90 meter persegi dan bangunan seluas 45 meter persegi.
Kemudian, kavling siap bangun seharga Rp 225 juta dengan luas 90 meter persegi dan berlokasi di Maja.
PT Hanson International Tbk memiliki empat proyek properti antara lain, Millenium City, Forest Hill, Citra Maja Raya 1, dan Citra Maja Raya 2.
Di mana saja?
Baca juga: Kejaksaan Agung Telusuri Aset Apartemen Milik Benny Tjokro