KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputra, tersandung skandal yang diduga korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tidak hanya Benny, Kejagung menetapkan ada empat orang tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kelima tersangka ini diprediksi telah merugikan negara dengan nominal yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
Diketahui, PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan dana investasi besar di perusahaan properti milik Benny yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).
Aset properti pengganti dana nasabah Jiwasraya
Menurut pemberitaan dari Forbes, Benny Tjokro memiliki kekayaan mencapai 670 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,18 triliun (kurs Rp 13.707 per dollar AS).
Adapun kekayaan tersebut mencakup PT Hanson Internasional Tbk.
Awalnya, PT Hanson Internasional Tbk merupakan perusahaan manufaktur tekstil yang beralih fungsi menjadi perusahaan landbank properti pada 2013. Perusahaan ini menguasai lebih dari 4.900 hektar lahan.
Saat ini, MYRX fokus untuk membangun kawasan kota di Maja, Lebak dan Serpong, Tangerang Selatan dengan target segmen menengah ke bawah.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Kontan (17/1/2020), perusahaan Benny menawarkan aset propertinya di Maja, Banten guna melunasi pinjaman individu.
Berdasarkan penelusuran, terdapat dua jenis aset yang ditawarkan sebagai pengganti uang nasabah.
Jenis itu antara lain, rumah senilai Rp 405 juta dengan luas tanah 90 meter persegi dan bangunan seluas 45 meter persegi.
Kemudian, kavling siap bangun seharga Rp 225 juta dengan luas 90 meter persegi dan berlokasi di Maja.
PT Hanson International Tbk memiliki empat proyek properti antara lain, Millenium City, Forest Hill, Citra Maja Raya 1, dan Citra Maja Raya 2.
Di mana saja?
Baca juga: Kejaksaan Agung Telusuri Aset Apartemen Milik Benny Tjokro
Citra Maja Raya 1
Selain itu, Benny juga merupakan pemilik proyek Citra Maja Raya 1. Citra Maja Raya 1 merupakan proyek kerja sama antara Hanson (melalui PT Armidian Karyatama dan PT Harvest Time) dengan Ciputra Group.
Proyek ini memiliki lahan seluas 430 hektar.
Tercatat, Citra Maja Raya 1 telah menjual lebih dari 9.000 unit rumah dan ruko komersial sejak diluncurkan pada 2014.
Citra Maja Raya 2
Dua tahun setelah itu, Benny melebarkan proyeknya dengan membangun proyek Citra Maja Raya 2 yang bekerja sama dengan PT Putra Asih Laksana (25 persen saham dimiliki Hanson) dan Ciputra Grup.
Adapun proyek ini berdiri di atas lahan seluas 450 hektar.
Sejak peluncurannya, Citra Maja Raya 2 telah terjual lebih dari 5.000 unit rumah dan ruko komersial.
Millenium City
Millenium city diketahui memiliki luas lahan 1.000 hektar dan berlokasi di Cisauk, Tangerang (hanya 5 menit dari Serpong Area).
Sejak diluncurkan pada Mei 2018, Millenium city telah terjual sekitar 400 unit rumah.
Baca juga: Jumat Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sekretaris Pribadi Benny Tjokro
Forest Hill
Forest Hill merupakan pembangunan perumahan seluas 46 hektar di lokasi Jalan Raya Dago, Parung Panjang (sekitar 20 menit dari area Serpong).
Adapun Forest Hill ini terletak 800 meter dari stasiun kereta Parung Panjang dan memiliki jarak tempuh 50 menit menggunakan kereta dari pusat kota Jakarta.
Diketahui, proyek ini mulai diluncurkan dengan nama Serpong Kencana dan berubah menjadi Forest Hill pada November 2014.
Berdasarkan situs resmi PT Hanson Internasional Tbk, Forest Hill telah berhasil terjual lebih dari 1.600 unit rumah dan ruko komersial.
Sementara itu, Kejaksaan Agung meminta Badan Pertanahan Nasional ( BPN) memblokir lahan milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, ada 156 bidang lahan yang diblokir.
Ketika ditanya apakah 156 lahan yang diblokir itu dalam bentuk petak, Hari belum dapat menjawab. Ia juga tidak merinci mengenai luas tanah yang diblokir dan keterangan lainnya terkait tanah tersebut.
Hari hanya mengungkapkan bahwa 84 bidang lahan tersebut berlokasi di Kabupaten Lebak. Sementara itu, 72 lahan lainnya berada di daerah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kejagung Minta BPN Blokir Lahan Milik Benny Tjokro
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.