KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya tidak bersalah dalam polemik temuan anggaran janggal di APBD DKI 2020.
Hal ini disampaikannya kepada Deddy Corbuzier dalam tayangan di YouTube Deddy. Deddy menanyakan bukankah Anies yang seharusnya bertanggung jawab.
"Pertanyaannya, Anies, ketika Anda tahu ini, apakah Anda berbuat? Iya saya tahunya tahun lalu saya langsung bikin aplikasi. Ya saya enggak guilty (bersalah) dong. Kalau guilty itu tahu ada masalah lalu diam, that's wrong," ujar Anies dalam tayangan YouTube yang diunggah Deddy pada Kamis (14/11/2019)."
Anies menjelaskan mata anggaran yang janggal dan jadi kontroversi kini itu disebabkan oleh sistem e-budgeting yang masih manual.
Baca juga: Soal Lem Aibon Puluhan Miliar Rupiah, Ketua KPK: E-planning dan E-budgeting Harusnya Dibuka
Sistem e-budgeting yang menurutnya kurang ini, sudah diketahuinya sejak tahun lalu. Ia ingin sistem e-budgeting bisa langsung menolak mata anggaran yang tak masuk akal.
Untuk itu, Anies langsung meminta agar dibuat aplikasi yang lebih canggih.
"Bentuk tanggung jawab (saya) apa? Ketika ketemu masalah langsung berbuat, kalau tidak berbuat, maka saya salah," kata Anies.
Kemudian, siapa yang salah? Deddy menanyakan nasib pegawai Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas anggaran janggal, khususnya pengadaan lem Aica Aibon senilai Rp 82 miliar untuk anak sekolah.
Anies menjelaskan bahwa penyusunan mata anggaran yang asal itu biasa dilakukan di Pemprov DKI. Ada banyak kemungkinan mengapa kemudian anggaran yang janggal ini muncul.
Baca juga: Kasudin Pendidikan Jakbar: Soal Anggaran Aibon Kami Tunggu Konpers bersama Gubernur
"Bisa (karena pegawai) malas atau item-nya enggak ada. Saya kasih contoh mau bikin trotoar ternyata belum ada di katalog, jadi belum tentu enggak jujur," kata Anies.
Selain itu, anggaran yang menuai pertanyaan ini juga disebabkan adanya pemilu. DPRD DKI Jakarta selaku pengawas dan penyetuju anggaran, diisi orang-orang baru.
Sebelum bisa bekerja, mereka harus menetapkan pembagian kerja seperti komisi dan ketuanya, atau disebut alat kelengkapan dewan.
"Jadi ini tuh satu komplikasi. Udah ada anak orang yang ngisi ngawur, berarengan dengan jadwal pembahasan yang mundur," ucap Anies.
Baca juga: Fakta Baru Anggaran Aibon Rp 82 M, Sudin Pendidikan Jakbar Mengaku Asal Input
Diberitakan, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam anggaran alat tulis kantor pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Hal itu jadi soroton publik setelah anggaran itu viral di media sosial setelah dibongkar Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (29/10/2019) tengah malam.