Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Anggaran Janggal DKI, Anies: Saya Tidak Bersalah

Kompas.com - 14/11/2019, 16:22 WIB
Nibras Nada Nailufar

Editor

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya tidak bersalah dalam polemik temuan anggaran janggal di APBD DKI 2020.

Hal ini disampaikannya kepada Deddy Corbuzier dalam tayangan di YouTube Deddy. Deddy menanyakan bukankah Anies yang seharusnya bertanggung jawab.

"Pertanyaannya, Anies, ketika Anda tahu ini, apakah Anda berbuat? Iya saya tahunya tahun lalu saya langsung bikin aplikasi. Ya saya enggak guilty (bersalah) dong. Kalau guilty itu tahu ada masalah lalu diam, that's wrong," ujar Anies dalam tayangan YouTube yang diunggah Deddy pada Kamis (14/11/2019)."

Anies menjelaskan mata anggaran yang janggal dan jadi kontroversi kini itu disebabkan oleh sistem e-budgeting yang masih manual.

Baca juga: Soal Lem Aibon Puluhan Miliar Rupiah, Ketua KPK: E-planning dan E-budgeting Harusnya Dibuka

Sistem e-budgeting yang menurutnya kurang ini, sudah diketahuinya sejak tahun lalu. Ia ingin sistem e-budgeting bisa langsung menolak mata anggaran yang tak masuk akal.

Untuk itu, Anies langsung meminta agar dibuat aplikasi yang lebih canggih.

"Bentuk tanggung jawab (saya) apa? Ketika ketemu masalah langsung berbuat, kalau tidak berbuat, maka saya salah," kata Anies.

Kemudian, siapa yang salah? Deddy menanyakan nasib pegawai Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas anggaran janggal, khususnya pengadaan lem Aica Aibon senilai Rp 82 miliar untuk anak sekolah.

Anies menjelaskan bahwa penyusunan mata anggaran yang asal itu biasa dilakukan di Pemprov DKI. Ada banyak kemungkinan mengapa kemudian anggaran yang janggal ini muncul.

Baca juga: Kasudin Pendidikan Jakbar: Soal Anggaran Aibon Kami Tunggu Konpers bersama Gubernur

"Bisa (karena pegawai) malas atau item-nya enggak ada. Saya kasih contoh mau bikin trotoar ternyata belum ada di katalog, jadi belum tentu enggak jujur," kata Anies.

Selain itu, anggaran yang menuai pertanyaan ini juga disebabkan adanya pemilu. DPRD DKI Jakarta selaku pengawas dan penyetuju anggaran, diisi orang-orang baru.

Sebelum bisa bekerja, mereka harus menetapkan pembagian kerja seperti komisi dan ketuanya, atau disebut alat kelengkapan dewan.

"Jadi ini tuh satu komplikasi. Udah ada anak orang yang ngisi ngawur, berarengan dengan jadwal pembahasan yang mundur," ucap Anies.

Baca juga: Fakta Baru Anggaran Aibon Rp 82 M, Sudin Pendidikan Jakbar Mengaku Asal Input

Polemik Aica Aibon

Diberitakan, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam anggaran alat tulis kantor pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Hal itu jadi soroton publik setelah anggaran itu viral di media sosial setelah dibongkar Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (29/10/2019) tengah malam.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menyebut, anggaran sebesar Rp 82 miliar itu muncul karena ada kesalahan pengetikan.

Baca juga: Mencla-mencle Pejabat DKI Seputar Munculnya Anggaran Lem Aibon Rp 82 M

Namun, pernyataan ini nyatanya tidak sinkron dengan pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Syaefuloh mengatakan, tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.

Titik terang soal munculnya anggaran lem Aibon ini baru didapat pada Rabu (30/10/2019) malam.

Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengakui asal pilih ketika memasukkan lem Aibon dalam dokumen rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com