Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resah Dampak Karhutla, 500 Warga Kalbar Ajukan Gugatan pada Negara

Kompas.com - 21/09/2019, 18:30 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera nyatanya menyedot perhatian banyak pihak.

Kualitas udara pun menurun seiring kabut asap dampak kebakaran hutan yang terus terjadi.

Kabut asap ini memang mempunyai risiko kesehatan. Tak hanya itu, aktivitas sehari-hari masyarakat di daerah terdampak juga terganggu.

Terkait kebakaran hutan ini, sekitar kurang lebih 500 warga Kalimantan Barat akan melakukan gugatan perdata kepada negara dan perusahaan pembakar lahan.

Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Asap, Kebakaran Hutan, dan Lahan (MASKERAN) Beni mengatakan, komunitas ini memfasilitasi diskusi dan petermuan dengan warga yang akan menggugat pihak-pihak yang dinilai mempunyai peran pada kejadian karhutla.

Baca juga: Karhutla Kembali Terjadi, Pemerintah Diminta Patuhi Putusan MA

"(Setelah diskusi dan pertemuan) kami membuat grup WhatsApp dan membuat pendaftaran pengguat melalui Google form. Hasilnya yang mendaftar sebagai penggugat ada 500-an orang," kata Beni Sulastiyo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Beni menuturkan, saat ini tengah dilakukan penyusunan materi gugatan.

Ratusan penggugat ini telah memberikan surat kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Pontianak yang diwakili 12 orang untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Penyerahan surat kuasa dari para penggugat ini adalah tindak lanjut dari pertemuan antara sekelompok warga Kalbar yang resah dengan persoalan pembakaran lahan di LBH UMP pada hari Rabu yang lalu (18/9/2019) lalu," ujar Beni.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/9/2019), surat kuasa gugatan yang disampaikan kepada LBH UMP itu diterima langsung oleh Direktur LBH UMP, Denie Amiruddin, SH. Mhum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com