Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Oknum Jaksa yang Tertangkap Tangan KPK Sejak 2017

Kompas.com - 21/08/2019, 08:56 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menjaring para pejabat pemerintahan dan penguasa. Namun, juga sosok yang bekerja di lembaga peradilan seperti jaksa.

Terakhir, dua jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta Eka Safitra dan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Keduanya terlibat dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta. Proyek itu senilai Rp 10,89 miliar.

Namun, selain itu terdapat juga sejumlah jaksa yang pernah terjerat kasus rasuah dan menjadi tahanan KPK.

Berdasarkan rangkuman pemberitaan Kompas.com, berikut daftar sejumlah Jaksa yang pernah terjaring OTT KPK sejak tahun 2017.

2017

1. Jaksa Rudi Indra Prasetya

Rudi Indra Prasetya ditangkap KPK pada 2 Agustus 2017 karena terlibat kasus suap dalam penanganan dana desa yang ada di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2015-2016.

Waktu itu ia menjabat sebagai Kepala Kejari Pamekasan

Ia disebut menerima uang suap senilai Rp 250 juta. Dan atas perbuatannya, ia divonis 4 tahun penjara juga denda senilai Rp 400 juta.

2. Jaksa Parlin Purba

Parlin Purba ditangkap oleh KPK pada 9 Juni 2017 karena menerima suap yang diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan indikasi korupsi terkait proyek pembangunan irigasi di Bengkulu.

Jabatan Jaksa Parlin waktu itu yakni Kepala Seksi III Intel Kejati Bengkulu.

Ia ditangkap saat berada di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Bengkulu. Ketika itu, ditemukan uang sebesar Rp 10 juta yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya

2019

1. Aspidum Agus Winoto 

Agus Winoto dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Jakarta Barat, bersama 2 orang lainnya dari pihak swasta dan seorang pengacara.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto tersebut ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 28 Juni 2019.

Dari OTT tersebut, ditemukan uang tunai sebesar 21.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 219 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com