Penjelasan KJRI Osaka soal Pemagang WNI Tikam Sesama WNI di Jepang
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan