Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Soeharto dalam Memperbaiki Politik Luar Negeri Era Orde Baru

Kompas.com - 16/11/2023, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Soeharto memimpin Indonesia pada era Orde Baru selama 32 tahun, terhitung sejak 1966 hingga 1998.

Sewaktu menjabat sebagai presiden, Soeharto telah mengubah beberapa kebijakan, salah satunya adalah politik luar negeri.

Pada masa Orde Baru, Soeharto mengubah politik luar negeri dari penuh konflik menjadi kompromi. Salah satu langkahnya adalah memperbaiki hubungan bilateral dan kawasan.

Baca juga: Tujuan Orde Baru

Kebijakan politik luar negeri era Orde Baru

Pemerintah Orde Baru menetapkan kebijakan politik luar negeri pada 1966 dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966.

Penetapan kebijakan politik luar negeri Orde Baru ini dimaksudkan untuk memperbaiki pelaksanaan politik luar negeri pada era Orde Lama yang bisa dikatakan cukup dipenuhi dengan konflik, seperti keluarnya Indonesia dari PBB pada 31 Desember 1964.

Hal ini juga sesuai dengan pidato Presiden Soeharto dalam Sidang DPR-GR pada 16 Agustus 1967.

Di dalam sidang itu Presiden Soeharto mengatakan bahwa politik luar negeri harus bebas-aktif.

Artinya, bebas menetapkan pandangan dan sikap terhadap masalah-masalah internasional, dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, memperjuangkan ketertiban dunia, dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial.

Adapun kebijakan politik luar negeri pada era Orde Baru adalah:

  1. Memperbaiki hubungan bilateral dan kawasan
  2. Indonesia kembali bergabung sebagai anggota PBB
  3. Memperbaiki hubungan diplomatik

Baca juga: Apa Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok (GNB)?

Memperbaiki hubungan bilateral dan kawasan

Pada era Orde Lama, terjadi masalah-masalah yang dihadapi negara-negara bekas koloni Barat yang baru saja berkembang, seperti Indonesia dan India.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Indonesia pun ikut terlibat dalam Konferensi Tingkat Tinggi Non-Blok (KTT Non-Blok).

KTT Non-Blok adalah konferensi tingkat tinggi yang dilakukan oleh negara-negara yang menganut prinsip politik tidak terikat oleh salah satu blok atau yang bersikap netral.

Sebab, pada tahun 1950-an, Perang Dingin sedang berlangsung, sehingga negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas negara anggota lewat KTT Non-Blok.

Selain itu, upaya Indonesia dalam memperbaiki hubungan bilateral dan kawasan adalah dengan mengirimkan Kontingen Garuda.

Kontingen Garuda adalah pasukan TNI yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com