KOMPAS.com - Salah satu warisan budaya tak benda di tingkat nasional yang berasal dari Kabupaten Ciamis adalah Upacara Adat Nyangku.
Upacara Adat Nyangku adalah rangkaian prosesi adat penyucian benda-benda pusaka peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora dan para raja sekaligus Bupati Panjalu di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Adapun benda-benda pusaka yang disucikan adalah Pedang Zulfikar, Cis, Keris Komando, Keris, Pancaworo, Bangreng (senjata perang zaman dulu), gong kecil, Kujang, Trisula, dan beberapa pusaka lain yang tersimpan di Pasucian "Bumi Alit".
Baca juga: Tradisi Labuhan Merapi, Upacara Adat Sejak Era Kerajaan Mataram Islam
Nyangku adalah upacara ritual sebagai peninggalan sekaligus penghormatan terhadap para leluhur.
Dalam melaksanakan Nyangku, ada beberapa kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah membersihkan atau memandikan benda-benda pusaka.
Air untuk membersihkan benda-benda keramat itu juga bukan air sembarangan, melainkan air yang berasal dari 9 mata air yang dikeramatkan.
Seluruh mata air itu ada di Panjalu dan dikabarkan menjadi tempat tinggal para leluhur zaman dulu.
Sembilan mata air itu berasal dari:
Setelah diambil, air-air dari sembilan tempat itu dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang terbuat dari bambu bernama kele.
Biasanya, upacara adat Nyangku dilaksanakan pada bulan Rabiul Awwal pada minggu terakhir yang dilaksanakan hari Senin atau Kamis.
Pada zaman dulu, upacara adat Nyangku dijadikan sebagai sebuah misi yang suci.
Sebab, upacara Nyangku ini menjadi salah satu media atau cara untuk menyebarkan agama Islam kepada rakyat di Panjalu.
Baca juga: Tradisi Tiban, Ritual Menurunkan Hujan
Saat ini, upacara adat Nyangku diadakan oleh Yayasan Borosngora yang juga didukung oleh sesepuh Panjalu, Pemerintah Desa Panjalu, para tokoh masyarakat, juru kunci makam keramat, keturunan Raja Panjalu, dan pihak terkait lainnya.
Adapun tata cara pelaksanaan upacara adat Nyangku adalah:
Referensi: