Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasasti Siwagrha, Bukti Sejarah Candi Prambanan

Kompas.com - 01/12/2022, 23:50 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Siwagrha merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang kini disimpan di Museum Nasional Indonesia.

Prasasti yang berangka 778 Saka atau 856 Masehi ini dikeluarkan atas perintah Raja Dyah Lokapala.

Raja Dyah Lokapala merupakan raja Mataram Kuno kedelapan, penerus Rakai Pikatan.

Berikut ini isi Prasasti Siwagrha.

Baca juga: Prasasti Kalasan: Letak dan Isinya

Isi Prasasti Siwagrha

Prasasti Siwagrha terbuat dari batu andesit berukuran tergolong besar dengan bentu tinggi memanjang.

Pesan yang terpahat pada prasasti pun sangat panjang, sekitar 30 baris tulisan.

Akan tetapi, tidak semua tulisan dapat terbaca karena kondisi Prasasti Siwagrha telah rusak di beberapa bagian.

Pesan yang disampaikan dalam Prasasti Siwagrha dikemas dalam bentuk puisi Jawa Kuno.

Melansir laman resmi Museum Nasional Indonesia, Prasasti Siwagrha dikeluarkan raja untuk merayakan peresmian kompleks percandian yang ditujukan untuk Dewa Siwa.

Prasasti ini juga memberikan deskripsi cukup panjang tentang kompleks percandian yang disebut Shivagrha.

Menurut para ahli, gugus candi yang dimaksud adalah Candi Prambanan.

Dari Prasasti Siwagrha, diketahui bahwa nama asli Candi Prambanan adalah Shivagrha, yang artinya rumah Dewa Siwa.

Baca juga: Prasasti Kelurak: Isi dan Lokasi Penemuan

Prasasti Siwagrha menceritakan bahwa gugusan candi Shivagrha memiliki tembok dan penjaga-penjaga pintu menakutkan.

Pada pintu gerbangnya, terdapat dua buah bangunan kecil. Sedangkan di timur candi induk, tumbuh pohon tanjung yang keindahannya menyamai pohon parijataka milik dewata.

Di kompleks candi, ada juga bangunan-bangunan kecil yang indah dan dijadikan sebagai tempat pertapaan.

Prasasti Siwagrha juga memuat keterangan bahwa Raja Dyah Lokapala (Rakai Kayuwangi) mendapatkan takhtanya dari ayahanda Raja Jatiningrat.

Para ahli menduga, Raja Jatiningrat adalah Rakai Pikatan, seorang raja penganut Siwa yang menikah dengan permaisuri beragama Buddha bernama Pramodawardhani.

Setelah berhasil memantapkan kekuasaan dan membangun candi Shivagrha, Rakai Pikatan menyerahkan takhta kepada putra mahkota, Dyah Lokapala, yang mengeluarkan prasasti ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com