Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pidato yang Dibacakan Mohammad Hatta di Pengadilan Belanda

Kompas.com - 01/12/2022, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mohammad Hatta tercatat sebagai salah satu tokoh perjuangan kemerdekaan yang pernah dijebloskan ke penjara di Den Haag, Belanda oleh pemerintah kolonial.

Mohammad Hatta ditangkap akibat kegiatan-kegiatan yang dilakukannya dianggap dapat membahayakan pihak Belanda, terutama kritikan-kritikannya tentang pemerintah kolonial yang terus ia tulis.

Mohammad Hatta dijebloskan ke dalam penjara pada 23 September 1927, dan dibebaskan pada 22 Maret 1928.

Meskipun sudah ditahan, jiwa nasionalisme Mohammad Hatta tidak luntur. Justru, ia menulis sebuah pidato yang disebut Indonesia Vrij atau Indonesia Merdeka atau Indonesia Free.

Pasalnya, Mohammad Hatta akan membacakan pidato tersebut di dalam pengadilan Belanda yang diadakan pada 9 Maret 1928.

Pada intinya, pidato pembelaan Mohammad Hatta lebih menegaskan dalam menuntut kemerdekaan negara Indonesia dan tidak hanya sekedar menggugat kekejaman pemerintah kolonial Belanda terhadap rakyat Indonesia.

Berkat pidato tersebut, Mohammad Hatta dibebaskan dan tidak dijatuhi hukuman apa pun. Ia pun kembali ke Indonesia pada 1932, dan meneruskan perjuangannya dalam meraih kemerdekaan Indonesia.

Berikut ini isi pidato "Indonesia Merdeka" yang dibacakan Mohammad Hatta di pengadilan Belanda.

Baca juga: Biografi Moh Hatta, Wakil Presiden Pertama Indonesia

Isi pidato "Indonesia Merdeka"

“yang Mulia Tuan-tuan Ketua dan Hakim!

“tatkala dalam tahun 1924 redaksi Indonesia Merdeka menulis kata pendahuluan untuk tahun
baru, kata-kata yang berikut keluar dari pena-nya: ‘Indonesia Merdeka’ menjadi suara
mahasiswa muda Indonesia, suara yang barangkali belum diperhatikan oleh yang berkuasa,
tetapi suatu kali akan didengarnya. Tidak dengan tidak ada kesalahan suara itu diabaikan saja
sebab di belakang suara itu ada kemauan yang tegas untuk terus mencapai hak-hak yang
cepat atau lambat akan menegakkan dalam dunia ini suatu Indonesia Merdeka.

“Sedikit mereka menduga bahwa masa itu begitu cepat ada balasannya, terutama dalam
lingkungan yang memerintah. Lebih kurang diduga bahwa suara itu begitu cepat dibawa ke
muka pengadilan. Aku sekarang berdiri di muka Tuan-Tuan yang mulia, Presiden dan Hakim,
untuk mempertanggungjawabkan tujuan dan perjuangan Perhimpunan Indonesia dan
membenarkan tujuan dan perjuangan itu dari pandanganku”.

“Yang mulia Tuan-tuan Presiden dan para Hakim.”

“Hanya satu yang hendak kuterangkan dengan ringkas, yaitu bagaimana pendirian
Perhimpunan Indonesia terhadap kekerasan, perkosaan. Baik dalam statutanya maupun dalam
keterangan dasarnya, tidak ada anasir kekerasan. Belum pernah dikehendakinya tindakan
kekerasan. Belum pernah ia berkata untuk tindakan kekerasan. Tetapi, yang pernah ada ialah
bahwa ia bicara tentang kekerasan.

Dengan menganalisa perhubungan kolonial, Perhimpunan Indonesia memperoleh suatu
kenyataan bahwa perhubungan itu dikuasai oleh dua tenaga yang bertentangan tujuannya,
yaitu pendirian Nederland yang mau mempertahankan penjajahannya apapun yang akan
terjadi dan tujuan Indonesia ke jurusan merdeka sama sekali. Dan ini menimbulkan
keyakinan padanya bahwa kemerdekaan Indonesia hanya dapat diperoleh dengan kekerasan.
Tetapi, hal ini bukanlah suatu pendapat yang luar biasa. Karena juga pendeta-pendeta dan
anggota-anggota Perwakilan Rakyat Negeri Belanda mempunyai pendapat seperti itu,
sebagaimana Mr. Duys (pembela Hatta) kemarin menunjukkan dengan berbagai kutipan. Itu
adalah hukum sejarah bahwa ahirnya suatu bangsa selalu sejalan dengan penumpahan darah
dan air mata.

“cepat atau lambat pada suatu ketika bangsa yang terjajah mengambil kembali
kemerdekaannya, itu adalah hokum besi sejarah dunia. Cuma suasana dan keadaan betaap
gerakan kemerdekaan itu terjadi ikut ditentukan oleh mereka yang berkuasa. Sebagian besar
bergantung kepada mereka, apakah lahirnya kemerdekaan itu sejalan dengan penumpahana
darah dan air mata atau berjalan dengan proses perdamaian.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com