Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Para Pendiri Bangsa dalam Merumuskan Pancasila

Kompas.com - 17/10/2022, 19:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses perumusan Pancasila oleh para pendiri bangsa tentu menoreh kisah sejarah yang panjang dan tidak mudah.

Soekarno merupakan tokoh yang mengemukakan gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945.

Ide atau gagasan yang disampaikan Soekarno pun mendapat persetujuan secara aklamasi oleh peserta Sidang BPUPKI.

Kemudian, dilakukan proses musyawarah sebelum akhirnya Pancasila disepakati sebagai dasar negara Indonesia.

Di balik proses itu, tentu para pendiri bangsa harus memiliki tekad yang kuat dalam mencetus Pancasila.

Lalu, bagaimana komitmen para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila?

Baca juga: Detik-detik Lahirnya Pancasila

Komitmen para pendiri bangsa

Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberi perhatian, dan melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh.

Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara akan bersedia mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Beberapa komitmen para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila sebagai berikut:

  • Memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme.
  • Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
  • Memiliki semangat juang.
  • Mendukung dan berupaya secara akti dalam mencapai cita-cita bangsa, yakni merdeka, bersatu berdaulat, adil, dan makmur.
  • Bersedia mengorbankan diri pribadi dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.

Baca juga: Fungsi Pancasila sebagai Way of Life

Komitmen tersebut ada dalam cita-cita dan tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.

Cita-cita itu kemudian dipertegas dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

Referensi:

  • Gunawan, Cakti Indra. (2019). Post-reformasi Merekonstruksi Semangat Pancasila dan Reformasi Berbasis Online. Malang: CV IRDH.
  • Yuliastuti, Ami. (2006). Pendidikan Pancasila&Kewarganegaraan (PPKn): Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara. SMPN 1 Sukomoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com