KOMPAS.com - Sejarah sebagai peristiwa mempunyai arti penting tersendiri karena merupakan kenyataan atau realitas yang terjadi pada masa lampau.
Untuk dapat menilai kebenaran dari kejadian itu, maka sebuah peristiwa sejarah perlu memiliki bukti-bukti yang menguatkan, seperti saksi mata, peninggalan-peninggalan, dokumen bersejarah, dan catatan.
Kendati begitu, sebuah peristiwa sejarah tidak akan pernah bisa terulang kembali sama persis karena bersifat unik.
Baca juga: Kenapa Peristiwa Sejarah Tidak Akan Pernah Bisa Terulang Sama Persis?
Sejarah dapat dikatakan sebagai sebuah pengalaman manusia di masa lalu yang terjadi sepanjang manusia hidup.
Terkadang, tidak menutup kemungkinan bahwa suatu peristiwa yang terjadi di masa lampau juga kembali lagi terjadi pada masa depan.
Hal ini disebabkan oleh pengalaman yang dimiliki manusia dari peristiwa masa lalu yang kemudian diterapkan kembali di masa depan.
Peristiwa seperti ini disebut sebagai pengulangan sejarah, ketika bisa terjadi sebuah kejadian dengan pola yang sama, tetapi dalam waktu berbeda.
Oleh karena itu, suatu peristiwa sejarah tidak akan pernah bisa terulang sama persis karena sejarah bersifat unik.
Maksud sejarah bersifat unik adalah peristiwa itu hanya bisa terjadi satu kali dan tidak mungkin terulang kembali dalam bentuk atau kejadian yang sama persis.
Umumnya, tetap akan ada perbedaan di dalam pengulangan sejarah, mulai dari pelaku, tempat, dan waktunya tentu berbeda.
Baca juga: 3 Unsur Penting dalam Sejarah
Salah satu contoh dari pengulangan peristiwa sejarah adalah mengenai aksi demonstrasi mahasiswa Indonesia pada 1998 silam yang menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.
Aksi ini serupa dengan peristiwa demonstrasi terhadap Presiden Soekarno pada 1966.
Kedua peristiwa ini memiliki pola sama, yaitu menuntut agar presiden Indonesia turun dari jabatannya karena dianggap tidak sanggup menangani permasalahan yang terjadi.
Akan tetapi, waktu dan tempat kejadiannya berbeda, yaitu tahun 1966 dan 1998.
Contoh lainnya adalah peristiwa PKI Madiun 1948 dengan G30S 1965.
Meskipun dua peristiwa ini memiliki pola yang sama, yaitu melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI), tetapi latar belakang, pelaku, korban, waktu, dan tempat terjadinya kedua peristiwa itu berbeda.
Kesimpulannya adalah peristiwa sejarah tidak dapat terulang kembali.
Referensi: