Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Lima: Anggota, Tugas, dan Hasil Kerja

Kompas.com - 07/09/2022, 12:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Panitia Lima dibentuk pada masa Orde Baru dan diketuai oleh Mohammad Hatta.

Tujuan dibentuknya Panitia Lima adalah merumuskan penjabaran sila-sila Pancasila. 

Selain itu, Panitia Lima juga dibentuk karena adanya polemik di tengah masyarakat tentang siapa sebenarnya perumus Pancasila.

Baca juga: Perbedaan Panitia Kecil dan Panitia Sembilan

Adapun hasil kerja dari Panitia Lima adalah buku Uraian Pancasila yang diterbitkan pada 1975.

Siapa saja anggota Panitia Lima?

Panitia Lima dibentuk oleh pemerintah Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, pada 1974.

Sesuai namanya, Panitia Lima beranggotakan lima orang tokoh yang diketuai oleh Mohammad Hatta atau Bung Hatta.

Anggota Panitia Lima adalah Moh Hatta, Achmad Soebardjo, Sunario, AG Pringgodigdo, dan AA Maramis.

Tiga dari lima anggota Panitia Lima, yakni Moh Hatta, Achmad Soebardjo, dan AA Maramis, adalah mantan anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta pada 1945.

Seperti diketahui, Panitia Sembilan dibentuk dalam sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada Juli 1945.

Panitia Sembilan bertugas merumuskan dasar negara hingga akhirnya menghasilkan rancangan pembukaan UUD 1945 yang disebut sebagai Piagam Jakarta.

Dalam Piagam Jakarta, tercantum rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Oleh karena itu, sebagai orang-orang yang terlibat dalam perumusan Pancasila, Hatta, Achmad Soebardjo, dan AA Maramis kemudian kembali diberi kepercayaan dan tugas di Panitia Lima.

Ketiga tokoh itu dinilai lebih memahami nilai-nilai Pancasila karena terlibat dalam proses perumusan dasar negara Indonesia pada 1945.

Mereka juga secara intens terlibat dalam sidang-sidang BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Kala bertugas di Panitia Lima, AA Maramis sedang berada di Swiss. Oleh sebab itu, dia menjalankan tugas di Panitia Lima secara korespondensi dengan empat anggota lainnya.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com