Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warisan Budaya Tak Benda: Pengertian, Macam, dan Fungsinya

Kompas.com - 22/03/2022, 17:00 WIB
Bidari Aufa Sinarizqi,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia memiliki banyak suku yang tersebar di seluruh penjuru daerah.

Sejak zaman dulu, suku-suku di Indonesia mewariskan beraneka ragam budaya kepada generasi penerusnya, termasuk warisan budaya tak benda.

Salah satu sifat yang dimiliki warisan budaya tak benda adalah dapat menghilang seiring berjalannya waktu.

Oleh karena itu, UNESCO, sebagai salah satu bagian dari organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memiliki tugas untuk menjaga budaya di berbagai negara.

Warisan budaya tak benda diatur dalam Konvensi UNESCO tentang Pelestarian Budaya Tak Benda 2003 (Konvensi UNESCO 2003), yang kemudian diratifikasi Indonesia ke dalam peraturan perundang-undangan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan warisan budaya tak benda dan apa saja yang dimiliki Indonesia?

Baca juga: Gamelan, Alat Musik Tradisional yang Mendunia

Pengertian warisan budaya tak benda

Berdasarkan Konvensi UNESCO 2003, warisan budaya tak benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, obyek, artefak, dan ruang-ruang budaya yang terkait.

Dalam beberapa kasus, masyarakat, kelompok, atau seseorang juga dapat menjadi bagian dari warisan budaya tak benda.

Warisan budaya tak benda diwariskan dari generasi ke generasi, yang akhirnya diciptakan kembali oleh masyarakat dan suatu kelompok.

Selain itu, warisan budaya tak benda memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Mudahnya, warisan budaya tak benda adalah peninggalan budaya yang tidak semuanya dapat diraba, tetapi diketahui dan dirasakan keberadaannya.

Baca juga: Tarian Suling Dewa, Tari Pemanggil Hujan asal Lombok

Peninggalan budayanya bisa dalam bentuk pengetahuan, ekspresi, lisan, artefak, aktivitas manusia, dan sebagainya.

Contoh sederhana dari warisan budaya tak benda adalah permainan suit atau pingsut, cerita Si Kancil, dan lain sebagainya.

Macam warisan budaya tak benda

Warisan budaya tak benda dapat dibagi ke dalam bidang. Berikut macam beserta contohnya.

Tradisi lisan dan ekspresi

  • Bahasa
  • Puisi
  • Cerita rakyat
  • Nyanyian rakyat
  • Mantra
  • Doa
  • Peribahasa

Baca juga: Cerita Rakyat Keong Mas

Pertunjukan dramatik

  • Seni tari
  • Seni musik
  • Seni suara
  • Seni teater
  • Seni gerak

Adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan

  • Upacara tradisional
  • Hukum adat
  • Perayaan tradisional

Pengetahuan dan kebiasaan perilaku tentang alam semesta

  • Pengetahuan mengenai alam
  • Kosmologi (tentang perbintangan, pertanggalan)
  • Kearifan lokal
  • Pengobatan tradisional

Baca juga: Apakah Pawang Hujan Hanya Ada di Indonesia?

Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional

  • Pakaian tradisional
  • Transportasi tradisional
  • Kuliner tradisional

Fungsi warisan budaya tak benda

  • Mencapai keamanan pangan
  • Memberikan contoh nyata untuk isi dan metode pendidikan
  • Membantu memperkuat hubungan antarsosial dan inklusivitas (mencakup seluruhnya)
  • Membantu melindungi keanekaragaman hayati
  • Menyumbang peran dalam perkembangan lingkungan hidup berkelanjutan
  • Sebagai mata pencarian berbagai kelompok atau komunitas
  • Menghasilkan pendapatan dan membuat lapangan kerja untuk masyarakat luas
  • Membantu untuk mencegah atau menyelesaikan sengketa
  • Mencapai perdamaian dan keamanan

Baca juga: Ritual Ujungan, Tarian Pemanggil Hujan

BALI, INDONESIA - June 21, 2015: Musicians of Gamelan orchestra in Balinese people costume playing ethnic ritual music on traditional Indonesian instruments.Shutterstock/Denis Moskvinov BALI, INDONESIA - June 21, 2015: Musicians of Gamelan orchestra in Balinese people costume playing ethnic ritual music on traditional Indonesian instruments.

Warisan budaya tak benda Indonesia

Indonesia harus turut aktif untuk mendaftarkan warisan budayanya agar dapat dilindungi dan tercatat ke dalam data UNESCO.

Lantas, apa saja warisan budaya lokal non benda yang diakui UNESCO?

  • Kesenian wayang (2008)
  • Keris (2008)
  • Batik (2009)
  • Pendidikan dan pelatihan batik (2009)
  • Angklung (2010)
  • Tari Saman (2011)
  • Noken (2012)
  • Tiga genre tari tradisional Bali (2015)
  • Kapal Pinisi (2017)
  • Pencak Silat (2019)
  • Pantun (2020)
  • Gamelan (2021)

 

Referensi:

  • Miranda Risang A., Rika Ratna P., dan Laina Rafianti. (2017). “Sistem Perlindungan Sumber Daya Budaya Takbenda di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia.” Jurnal Mimbar Hukum, Vol.29, Nomor 2, Juni 2017. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.
  • United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization. Warisan Budaya Takbenda dan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com