KOMPAS.com - Sejatinya, redistribusi pendapatan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi atau menurunkan ketimpangan sosial.
Adapun salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan redistribusi ini, yaitu dengan mengumpulkan pajak.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan?
Menurut Muhammad Rapii, dkk dalam buku Perekonomian Indonesia (2022), berikut pengertian redistribusi pendapatan:
"Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kaya, kepada masyarakat yang kurang mampu, baik itu lewat pajak atau pungutan lainnya."
Baca juga: Apa Itu Redistribusi Pendapatan?
Redistribusi pendapatan menjadi salah satu bentuk jaminan sosial yang diberikan negara kepada masyarakat.
Dikutip dari buku Kebijakan Publik (2023) oleh Asep Deni, redistribusi pendapatan adalah pengalokasian sumber daya ekonomi dari kelompok kaya ke yang kurang mampu.
Adapun tujuan redistribusi pendapatan, yakni mengurangi ketimpangan pendapatan, juga mencapai keadilan sosial dalam masyarakat.
Jadi, apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan?
Pengertian redistribusi pendapatan adalah alokasi atau distribusi kembali pendapatan kelompok mampu, ke yang kurang mampu.
Baca juga: Redistribusi Pendapatan: Pengertian dan Tujuan Pelaksanaannya
Dilansir dari buku Ekonomi Indonesia Kini dan Esok (2024) karya Hamza Haz dan Andi Arya, salah satu contoh redistribusi pendapatan, yakni tunjangan sosial.
Pengeluaran pemerintah dalam bentuk transfer uang untuk tunjangan sosial, merupakan salah satu contoh redistribusi pendapatan.
Selain itu, ada yang namanya penerapan pajak progresif. Alokasi pendapatan pajak ini akan diberikan kepada mereka yang kurang mampu.
Bantuan kesejahteraan oleh pemerintah, juga termasuk contoh redistribusi pendapatan.
Tak hanya itu, CSR (Corporate Social Responsibility), subsidi silang, dan zakat, juga termasuk contoh-contoh redistribusi pendapatan.
Baca juga: Bentuk-bentuk Redistribusi Pendapatan: Horizontal dan Vertikal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.