KOMPAS.com - Kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi disebut likuiditas.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut soal pengertian likuiditas dan apa saja fungsi likuiditas.
Dilansir dari Investopedia, likuiditas adalah kemudahan konversi aset atau sekuritas menjadi uang tunai, tanpa memengaruhi harga pasarnya.
Uang tunai menjadi aset yang paling likuid. Sedangkan barang berwujud, seperti rumah, gedung, pabrik, dan tanah, sifatnya kurang likuid.
Baca juga: Aset Tak Berwujud: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya
Menurut Kariyoto dalam buku Analisis Laporan Keuangan (2017), likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam jangka pendek.
Pengertian likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi atau melunasi kewajiban keuangannya tepat waktu.
Suatu perusahaan disebut likuid, jika mereka bisa melunasi atau memenuhi kewajiban keuangannya tepat waktu.
Beberapa rasio yang sering digunakan untuk mengukur likuiditas adalah kelancaran, kecepatan, dan ketersediaan uang tunai.
Secara umum, pengertian likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi atau melunasi kewajiban keuangannya.
Baca juga: Laporan Perubahan Modal: Pengertian dan Fungsinya
Sementara dalam konteks barang atau benda, likuiditas berkaitan dengan kemudahan konversi aset menjadi uang tunai.
Dikutip dari buku Pengantar Bisnis Internasional (2023) oleh Hardiyono dkk, salah satu fungsi likuiditas adalah mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi utangnya,
Selain itu, fungsi likuiditas adalah mengukur ketersediaan kas atau aset yang bisa diubah menjadi kas, untuk melunasi utang.
Tak hanya itu, fungsi likuiditas, yakni memudahkan proses analisis keuangan dan menjalankan kegiatan operasional bisnis perusahaan.
Kesimpulannya, fungsi likuiditas adalah:
Baca juga: 3 Perbedaan E-mail Bisnis dan Surat Bisnis