Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Uang Kartal dan Giral

Kompas.com - 12/02/2024, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Uang adalah alat pembayaran yang sah dan diakui oleh negara. Semua transaksi pembelian harus menggunakan uang.

Secara garis besar, ada dua jenis uang, yaitu uang kartal dan giral. Keduanya bisa digunakan dalam transaksi, hanya saja wujudnya berbeda.

Tuliskan jenis-jenis uang kartal dan giral! 

Dikutip dari buku Mengenal Uang (2023) oleh Febby Mutiara Rahayu, jenis uang kartal, yakni uang logam dan kertas. Sedangkan jenis uang giral adalah cek, giro, wesel, serta kartu kredit.

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Jenis Uang Kartal dan Giral

Jenis-jenis uang kartal

Uang kartal adalah uang kertas dan logam yang secara umum beredar di masyarakat. Jenis uang ini sudah pasti sah, dan dapat diterima oleh masyarakat.

Jenis uang kartal ini banyak digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Uang ini hanya bisa dicetak oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia.

Contoh uang kartal adalah uang kertas pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 100.000. Sedangkan contoh uang logam, yakni pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500, serta Rp 1.000.

Pembeda utama antara dua jenis uang kartal itu adalah bahan pembuatannya.

Uang kertas dibuat oleh kertas khusus yang diberi cap dan simbol khusus lainnya, sehingga tidak mudah ditiru.

Baca juga: Permintaan Uang: Pengertian dan Faktor-faktornya

Sedangkan uang logam dibuat dari logam khusus yang juga diberi simbol khusus. Dibanding uang kertas, uang logam lebih sulit ditiru.

Jenis-jenis uang giral

Menurut Leo Fernando dalam buku Ekonomi Makro (2023), uang giral adalah dana atau uang yang tersimpan di bank umum.

Berbeda dengan uang kartal yang hanya bisa dicetak oleh bank sentral, uang giral bisa diterbitkan oleh bank umum.

Beberapa jenis uang giral yang banyak beredar di masyarakat, yakni cek, giro, kartu kredit, dan wesel pos.

Walau diakui sebagai alat pembayaran yang sah, uang giral tidak bisa digunakan secara bebas. Karena tidak semua orang memiliki jenis uang giral ini.

Uang giral hanya bisa digunakan untuk jenis transaksi yang memang berlaku dan sah untuk pembayaran dengan metode ini.

Baca juga: Perbedaan Uang Logam dan Uang Kertas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com