KOMPAS.com - Uang adalah benda yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Kehadiran uang tak bisa dipisahkan dari perekonomian suatu negara.
Sebab stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dipengaruhi peranan uang dalam perekonomian oleh masyarakat maupun otoritas moneter dalam suatu negara.
Secara umum, ada dua jenis uang, yakni uang kartal dan giral. Keduanya berperan penting dalam kegiatan ekonomi suatu negara.
Menurut Jimmy Hasoloan dalam buku Ekonomi Moneter (2014), uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat dalam transaksi jual beli tiap harinya.
Uang kartal dikeluarkan secara resmi oleh bank sentral atau Bank Indonesia.
Sementara, dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) oleh Bustari Muchtar dkk, uang giral (demand deposit) adalah simpanan dana masyarakat di lembaga keuangan bank.
Baca juga: Teori Kuantitas Uang Menurut Irving Fisher
Uang giral muncul karena makin mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap alat tukar yang jauh lebih mudah, praktis, serta aman.
Apa sajakah jenis uang kartal dan giral?
Dilansir dari buku Mengenal Seluk Beluk Uang (2007) oleh Geri Achmadi, berdasarkan bahan pembuatannya, uang kartal dibedakan menjadi uang kertas dan logam.
Merupakan alat pembayaran yang terbuat dari kertas dengan gambar serta cap tertentu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.