KOMPAS.com - Iklan penawaran adalah iklan yang memuat rancangan promosi produk atau jasa kepada calon konsumen.
Tujuan utama iklan penawaran adalah mendorong orang-orang untuk melakukan pembelian atau penggunaan produk dan jasa.
Dilansir dari situs BNP Provinsi Jambi, berikut pengertian iklan penawaran:
"Iklan penawaran adalah salah satu strategi promosi yang efektif karena memuat penawaran barang atau jasa kepada masyarakat,"
Baca juga: Pengertian Iklan Cetak dan Iklan Elektronik
Iklan penawaran adalah iklan yang bertujuan menawarkan suatu produk kepada masyarakat atau calon konsumen yang dituju.
Jenis iklan ini berbeda dengan iklan permintaan, di mana iklan ini berisi permintaan atas informasi atau hal lainnya, misal lowongan pekerjaan.
Menurut Ame Widhayani dalam buku Mahir Menulis Kreatif Teks Iklan, Slogan, dan Poster (2020), iklan penawaran adalah iklan yang berisi penawaran barang atau jasa.
Iklan ini juga memuat promosi atau pengenalan produk dan jasa dari perusahaan kepada masyarakat atau calon konsumen.
Secara garis besar, iklan penawaran terbagi menjadi dua, yakni iklan penawaran barang (iklan niaga) dan iklan penawaran jasa.
Baca juga: Iklan Elektronik: Ciri-ciri dan Jenisnya
Iklan niaga berisi penawaran dan promosi barang. Sedangkan iklan penawaran jasa memuat penawaran jasa.
Jadi, apa itu iklan penawaran? Iklan penawaran adalah iklan yang memuat promosi, penawaran, maupun pengenalan barang dan jasa.
Salah satu ciri iklan penawaran, yakni adanya penawaran, promosi, dan pengenalan barang atau jasa.
Berikut ciri-ciri iklan penawaran:
Ciri-ciri iklan penawaran yang terakhir adalah pihak pengiklan memiliki kendali penuh atas isi atau konten iklan yang ingin disampaikan kepada targetnya.
Baca juga: 5 Contoh Iklan Nonkomersial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.