Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bedanya Hukum Pidana dan Perdata

Kompas.com - 04/01/2024, 11:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Hukum pidana dan perdata adalah dua jenis norma hukum yang digunakan untuk mengadili sebuah perkara.

Walau merupakan norma hukum, baik hukum pidana maupun perdata, keduanya memiliki sejumlah perbedaan mendasar.

Apa bedanya hukum pidana dan perdata?

Perbedaan hukum pidana dan perdata

Dikutip dari situs Binus, hukum pidana adalah sistem hukum yang berkaitan dengan tindak kriminal juga pelanggaran hukum.

Fokus utama norma ini adalah pemberian sanksi kepada pelaku kejahatan, sesuai tingkatan tindak kriminalnya.

Baca juga: Bedanya Pidana dan Perdata, Apa Sajakah Itu?

Sementara itu, yang dimaksud hukum perdata adalah sistem hukum yang mengatur hubungan individu dengan entitas hukum.

Pada dasarnya, hukum perdata mengatur soal hak dan kewajiban individu, perjanjian, kepemilikan properti, serta penyelesaian sengketa di antara pihak-pihak yang terkait.

Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa salah satu bedanya hukum pidana dan perdata adalah fokusnya.

Hukum pidana berfokus pada pemberian sanksi. Sedangkan hukum perdata merujuk pada hak dan kewajiban, kepemilikan properti, juga penyelesaian sengketa.

Perbedaan hukum pidana dan perdata juga tecermin dari jenis hukumnya.

Baca juga: Hukum Acara Perdata: Pengertian, Tujuan dan Fungsi

Menurut Boris Tampubolon dalam buku Panduan Memahami (Masalah) Hukum di Masyarakat (2021), hukum pidana termasuk hukum publik, dan hukum perdata termasuk hukum privat.

Adapun yang dimaksud hukum publik, yakni hukum yang mengatur hubungan negara atau alat-alat negara, seperti polisi dan jaksa, dengan warga negara.

Sedangkan hukum privat merupakan hukum yang mengatur hubungan antarorang atau antarmanusia.

Bedanya hukum pidana dan perdata juga terlihat dari isinya. Hukum perdata berkaitan dengan hak dan kewajiban individu, serta peraturan yang mengatur relasi tersebut.

Sementara isi hukum pidana mencerminkan peraturan hukum tentang tindakan kriminal serta pemberian sanksi.

Baca juga: Hukum Pidana Internasional: Pengertian dan Unsurnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com