Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Perlindungan Hukum, Apa Sajakah Itu?

Kompas.com - 27/11/2023, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Hukum adalah peraturan atau kaidah yang bersifat memaksa, mengatur perilaku manusia, dan dibuat oleh badan resmi yang berwenang.

Dilansir dari situs Prodi Hukum - Universitas Sari Mulia, hukum adalah peraturan yang di dalamnya berisi norma dan sanksi, guna mengendalikan perilaku manusia.

Hukum ditujukan untuk menjaga ketertiban, keadilan, serta mencegah terjadinya konflik atau kekacauan di tengah masyarakat.

Dalam hukum, ada yang dinamakan perlindungan hukum. Perlindungan ini mempunyai empat unsur penting, apa sajakah itu?

Baca juga: 4 Unsur Hukum dan Penjelasannya

Unsur-unsur perlindungan hukum

Dikutip dari situs Fakultas Hukum UMSU, perlindungan hukum mengacu pada upaya negara untuk melindungi hak, kebebasan, dan kepentingan individu maupun kelompok.

Tujuan perlindungan hukum, yakni memastikan bahwa tiap orang punya akses yang sama terhadap keadilan, mendapat perlakuan adil, juga menjamin bahwa haknya dilindungi hukum.

Sebutkan unsur-unsur perlindungan hukum

Unsur-unsur perlindungan hukum adalah:

  • Adanya perlindungan dari pemerintah terhadap masyarakat
  • Masyarakat diberi jaminan kepastian hukum dari pemerintah
  • Berhubungan dengan hak-hak warga negara
  • Ada sanksi atau hukuman bagi para pelanggarnya.

Unsur perlindungan hukum, pada intinya, berisi komponen-komponen penting yang membentuk dasar sistem hukum itu sendiri.

Baca juga: Definisi Norma Hukum dan Ciri-cirinya

Sejumlah unsur ini ketika digabungkan, akan dapat melindungi hak, kebebasan, juga kepentingan individu dalam masyarakat.

Berikut beberapa unsur perlindungan hukum:

  • Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Adanya kepastian hukum
  • Munculnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi
  • Lembaga penegak hukum haruslah independen dan terbebas dari intervensi suatu pihak
  • Keadilan dan kesetaraan individu, tanpa diskriminasi
  • Pencegahan juga edukasi, untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran
  • Peduli terhadap kelompok yang dianggap rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, serta minoritas
  • Adanya akuntabilitas atau tanggung jawab dari lembaga penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perbedaan Simple Past Tense dan Past Continuous Tense

Perbedaan Simple Past Tense dan Past Continuous Tense

Skola
Antonim dalam Bahasa Inggris: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Antonim dalam Bahasa Inggris: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Skola
Polisemi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya

Polisemi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya

Skola
35 Contoh Kalimat Future Perfect Tense beserta Artinya

35 Contoh Kalimat Future Perfect Tense beserta Artinya

Skola
Contoh Perumpamaan 'Kaya Apa' dalam Bahasa Jawa

Contoh Perumpamaan "Kaya Apa" dalam Bahasa Jawa

Skola
Ateges Tanpa Basa Jawa

Ateges Tanpa Basa Jawa

Skola
Bahasa Jawa: Wujude Aksara Jawa

Bahasa Jawa: Wujude Aksara Jawa

Skola
Bahasa Jawa: Nulis lan Maca Pawarta

Bahasa Jawa: Nulis lan Maca Pawarta

Skola
Teori Ordinal dalam Perilaku Konsumen

Teori Ordinal dalam Perilaku Konsumen

Skola
4 Faktor yang Memengaruhi Laju Reaksi, Apa Saja?

4 Faktor yang Memengaruhi Laju Reaksi, Apa Saja?

Skola
Komunikasi Full Duplex: Pengertian dan Contohnya

Komunikasi Full Duplex: Pengertian dan Contohnya

Skola
5 Perbedaan DNA dan RNA yang Penting untuk Diketahui

5 Perbedaan DNA dan RNA yang Penting untuk Diketahui

Skola
Cerita Legendha Basa Jawa

Cerita Legendha Basa Jawa

Skola
Bahasa Jawa: Ngandharake Crita Legendha

Bahasa Jawa: Ngandharake Crita Legendha

Skola
Bahasa Jawa: Ngandharake Surasa lan Nulis Tembang

Bahasa Jawa: Ngandharake Surasa lan Nulis Tembang

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com