Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Hukum Adat Laut dalam Menjaga Ekosistem Laut

Kompas.com - 19/11/2023, 09:00 WIB
Rahma Atillah,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keberadaan hukum adat diakui di Indonesia, tidak hanya pada masyarakat pedesaan atau perkotaan, hukum adat juga masih diterapkan pada masyarakat pesisir.

Dalam masyarakat masih ditemukan adanya hukum adat laut yang menjadi komponen penting dalam pengelolaan perikanan.

Keberadaan hukum adat laut pada dasarnya merupakan kemajemukan normatif yang secara nyata hidup, dianut, dan masih dioperasikan masyarakat.

Masyarakat hukum adat laut adalah salah satu komunitas dan budaya berbasis masyarakat yang paling riil sebagai komunitas penting dalam kerangka pembangunan berkelanjutan wilayah perikanan.

Hukum adat laut berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta sebagai kewenangan untuk mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah laut.

Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat

Berikut bentuk-bentuk hukum laut yang ada di berbagai daerah di Indonesia:

Panglima laot

Salah satu hukum adat laut yang dianut oleh masyarakat Aceh adalah Panglima Laot, di mana hukum adat ini juga sudah diakui oleh pemerintah.

Panglima laot adalah orang yang memimpin adat, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di bidang penangkapan ikan dan menyelesaikan sengketa.

Hukum adat laut di Aceh dapat ditafsirkan sebagai seperangkat aturan yang memberikan arahan dan pengaturan hubungan timbal balik dalam proses pengelolaan wilayah laut beserta sumber daya yang terkandung di dalamnya.

Tugas dan tanggung jawab panglima laot meliputi:

  1. Memelihara dan mengawasi ketentuan-ketentuan Hukom Adat dan Adat Laot.
  2. Menyelesaikan sengketa yang terjadi di antara sesama anggota nelayan atau kelompoknya.
  3. Mengkoordinir setiap usaha penangkapan ikan di laut.
  4. Mengurus dan menyelenggarakan upacara Adat Laot.
  5. Penghubung antara nelayan dengan pemerintah dan panglima laot dengan panglima laot lainnya

Baca juga: Potensi Lestari Sumber Daya Laut

Sasi laut

Sasi laut adalah salah satu hukum adat laut yang merupakan kearifan lokal masyarakat di Pulau Selaru, Maluku.

Tradisi sasi laut bertujuan untuk menjaga dan mengatur pemanfaatan sumber daya perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti teripang, kerang mutiara, dan lobster.

Maka dapat disimpulkan bahwa sasi laut tidak berlaku untuk semua jenis ikan, melainkan hanya berlaku untuk komoditas perikanan unggulan.

Sasi laut dilaksanakan dengan beberapa ritual yang dipimpin oleh para pemuka adat yang berasal dari soa tertentu, di mana terjadinya buka-tutup daerah penangkapan.

Adapun aturan-aturan yang berlaku dalam sasi laut di antaranya:

  1. Aturan ritual adat tutup dan buka sasi laut.
  2. Aturan pemanfaatan sumber daya laut.
  3. Sanksi yang diberlakukan kepada para pelanggar.

Baca juga: Upaya Pemanfaatan Laut dalam Meningkatkan Perekonomian

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com