Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Antara Akuntansi Komersial dan Perpajakan

Kompas.com - 03/11/2023, 06:00 WIB
Rahma Atillah,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengelola, dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan.

Akuntansi juga ditafsirkan sebagai suatu sistem proses pencatatan yang menghasilkan informasi keuangan kepada pihak lain yang berkepentingan mengenai aktivitas dan kondisi suatu perusahaan.

Fungsi dari akuntansi adalah menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan atau organisasi untuk menilai kualitas kinerja dan perubahan seperti apa yang terjadi.

Penggunaan akuntansi pun didasarkan pada jenis laporan keuangan yang akan dibuat, sehingga setiap jenis akuntansi memiliki fungsi yang berbeda.

Salah satu bagian dari akuntansi adalah akuntansi komersial dan perpajakan.

Baca juga: 10 Pengertian Akuntansi Menurut Ahli

Akuntansi komersial

Akuntansi komersial adalah laporan keuangan yang berlaku secara umum, yang mencakup laba rugi, neraca beserta lampirannya yakni laporan perubahan modal, laporan arus kas, dan sebagainya.

Secara garis besar, akuntansi komersial bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan bisnis dan ekonomi.

Akuntansi komersial menyajikan informasi tentang keadaan yang terjadi selama periode tertentu. Melalui informasi tersebut, manajemen atau pihak lain yang berkepentingan dapat mengambil suatu penilaian dan kesimpulan mengenai kondisi dan kinerja perusahaan.

Secara umum, akuntansi komersial disusun dan disajikan berdasarkan standar yang berlaku, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Namun, untuk kepentingan perpajakan, akuntansi komersial harus disesuaikan dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Pihak-pihak Pemakai Informasi Akuntansi di Dunia Bisnis

Akuntansi perpajakan

Akuntansi perpajakan merupakan laporan keuangan yang disusun sesuai peraturan perpajakan dan digunakan untuk keperluan perhitungan pajak. 

Akuntansi pajak sendiri merupakan bagian dari akuntansi komersial, di mana dengan adanya akuntansi pajak, maka wajib pajak dapat dengan mudah menyusun Surat Pemberitahuan pajak (SPT). 

Akuntansi pajak tercipta karena adanya suatu prinsip dasar yang diatur dalam Undang-Undang Perpajakan, dengan tujuan untuk menentukan besarnya pajak terutang.

Akuntansi perpajakan juga memiliki peranan penting dalam merencanakan pajak bagi wajib pajak sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan pajak.

Baca juga: Unsur-unsur Pajak di Indonesia

Perbedaan akuntansi komersial dan akuntansi perpajakan

Sebagaimana telah dideskripsikan di atas mengenai akuntasi komersial dan akuntansi perpajakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kedua jenis akuntansi tersebut berbeda.

Lantas, apa perbedaan akuntansi komersial dengan akuntansi perpajakan?

Berikut tabel perbedaan antara akuntansi komersial dengan akuntansi perpajakan:

Indikator Akuntansi komersial Akuntansi perpajakan
Tujuan Memberi informasi bagi manajemen, pemegang saham, investor, kreditor, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Memenuhi ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan dalam kaitan dengan penerimaan negara.
Pedoman penyusunan Disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Disusun berdasarkan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Sifat informasi Laporan keuangan bersifat terbuka atau umum dan dapat digunakan oleh siapapun yang berkepentingan. Laporan keuangan bersifat tertutup atau rahasia dan hanya diketahui oleh manajemen dan fiskus.
Batas waktu penyampaian Waktu penyampaian laporan keuangan yaitu enam bulan setelah tahun buku berakhir. Waktu penyampaian laporan paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak dan dapat diperpanjang paling lambat dua bulan dengan ketentuan yang berlaku.

Referensi:

  • Eneng Shopuroh. 2019. Analisis Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal Atas Pajak Penghasilan Terhutang PT Prime Services. Jurnal Aktiva, Vol. 1, No. 1.
  • Pratiwi A.P. dan Hidayati W.N. 2020. Akuntansi Perpajakan. Tangerang: UNPAM Press.
  • Zahara Fatimah, Frangky Silitonga, Rita. 2022. Dasar-Dasar Akuntansi. Batam: Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Pariwisata Batam.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com