Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bentuk Norma yang Berlaku di Indonesia

Kompas.com - 30/10/2023, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Norma adalah aturan atau kaidah yang harus dipatuhi seseorang dalam hubungannya dengan sesama maupun lingkungan.

Dikutip dari buku Organisasi Lembaga Pendidikan (2021) oleh Rusdiana, menurut Soerjono Soekanto, berikut pengertian norma:

"Norma adalah perangkat dalam masyarakat yang mengatur hubungan mereka agar berjalan sebagaimana mestinya."

Jenis-jenis norma

Secara umum, norma itu sendiri bisa diartikan sebagai empat hal, yakni cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakukan (mores), dan adat istiadat (custom).

Sebutkan bentuk-bentuk norma yang berlaku di masyarakat

Baca juga: 10 Contoh Pelaksanaan Norma di Lingkungan Rumah

Menurut Harbani Pasolong dalam buku Etika Profesi (2020), berikut empat bentuk norma yang berlaku di masyarakat:

  • Norma agama 

Adalah pedoman hidup manusia yang datangnya dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini memuat perintah, ajaran, serta larangan.

Perintah adalah perbuatan yang harus dilakukan. Ajaran adalah hal yang harus dipelajari. Sementara larangan adalah perbuatan yang harus dihindari. 

Bagi mereka yang menaati norma ini akan mendapat pahala. Sedangkan mereka yang melanggarkan akan mendapat dosa dan hukuman di akhirat.

  • Norma kesusilaan 

Norma yang berlaku di masyarakat berikutnya adalah kesusilaan. Norma ini mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.

Sanksi yang dikenakan bagi para pelanggarnya adalah penyesalan, cemooh, bahkan dikucilkan dari lingkungan sekitar.

Baca juga: Akibat Melanggar Norma yang Berlaku di Masyarakat

  • Norma kesopanan 

Bentuk norma ini didasarkan pada beberapa hal, seperti kebiasaan, kepantasan, dan kepatutan yang berlaku di masyarakat.

Norma ini bersumber dari pergaulan manusia, kebiasaan, adat istiadat, budaya, serta nilai dalam masyarakat.

  • Norma hukum 

Terakhir, norma yang berlaku di masyarakat adalah norma hukum. Norma ini bersumber dari negara atau pemerintah.

Berbeda dengan norma lainnya, norma hukum sifatnya memaksa masyarakat untuk bertindak seperti yang telah ditentukan.

Para pelanggar akan dikenai sanksi yang bersifat tegas, nyata, dan mengikat. Contohnya hukuman penjara dan denda.

Baca juga: Definisi Norma Hukum dan Ciri-cirinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com