KOMPAS.com – Dalam kegiatan operasional perusahaan, keberadaan modal kerja memegang peranan yang penting.
Tanpa adanya modal kerja, manajemen perusahaan yang bersangkutan tidak mampu mengambil keputusan strategis yang baik.
Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan.
Modal kerja juga dapat diartikan sebagai investasi bisnis yang bersifat jangka pendek berupa kas, sekuritas yang dapat segera dijual, piutang, dan persediaan.
Investasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh suatu bisnis untuk memenuhi kebutuhan operasi sehari-hari dan membayar kewajiban yang harus segera terpenuhi.
Modal kerja juga merupakan ukuran likuiditas perusahaan, efisiensi operasional, dan kesehatan keuangan jangka pendeknya.
Apabila suatu perusahaan mempunyai modal kerja yang besar, maka ia harus memiliki potensi untuk berinvestasi dan tumbuh.
Apabila aset lancar perusahaan tidak melebihi kewajiban lancar, maka perusahaan mengalami kesulitan untuk tumbuh, bahkan terancam bangkrut.
Baca juga: Modal: Defisini dan Jenis-Jenisnya
Pengertian modal kerja dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Konsep ini menitikberatkan pada jumlah yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya yang bersifat rutin untuk tujuan operasi jangka pendek.
Oleh karena itu, modal kerja merupakan jumlah selurut aset lancar. Modal kerja yang demikian dinamakan Gross Working Capital atau modal kerja kotor.
Modal kerja kotor = aktiva lancar
Konsep ini menitikberatkan pada kualitas modal kerja, yaitu mengartikan modal kerja sebagai kelebihan aset lancar terhadap utang jangka pendek. Modal kerja yang demikian dinamakan Net Working Capital atau modal kerja bersih.
Modal kerja bersih = aktiva lancar – utang lancar
Umumnya, aset lancar meliputi kas (cash), surat berharga jangka pendek (marketable securities), persediaan (inventories), dan piutang dagang (account receivables).