KOMPAS.com- Prservasi arsip adalah upaya penyelamatan arsip yang dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip statis.
Secara alami, keberadaan media arsip akan mengalami proses pelapukan jika disimpan dalam jangka waktu lama.
Kertas sebagai salah satu media perekam informasi arsip merupakan bahan organik yang dapat terurai seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu, dalam rangka menjamin keselamatan arsip pada lembaga kearsipan dari berbagai faktor perusak arsip, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal diperlukan tindakan preservasi.
Baca juga: Macam-Macam Sistem Penyimpanan Arsip
Preservasi arsip secara garis besar terdiri dari tiga jenis, yaitu:
Pemeliharaan arsip dilakukan dengan melakukan kegiatan penyimpanan arsip sesuai dengan standar penyimpanan arsip, baik peralatan, kondisi ruang penyimpanan, maupun suhu dan kelembaban ruang penyimpanan.
Kegiatan perawatan dan perbaikan arsip yang mengalami kerusakan sebagai akibat pemeliharaan yang tidak baik, bencana atau salah penggunaannya.
Yang termasuk kegiatan reproduksi adalah fotokopi, pembuatan foto, microfilm, compact disel (CD), video compact (VCD), digital video disel (DVD), hasil seanning, dan semua jenis kegiatan berkaitan dengan proses penggandaan arsip.
Reproduksi arsip bertujuan untuk melestarikan informasi yang terkandung dalam suatu media arsip.
Baca juga: Faktor-Faktor yang Merusak Arsip
Untuk pencapaian tujuan preservasi perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana preservasi antara lain:
Referensi: