Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Importir Melakukan Pembayaran

Kompas.com - 27/10/2022, 14:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Editor

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Alat pembayaran serta cara pembayaran untuk aktivitas impor, merupakan alat pembayaran yang dapat diterima secara internasional, alat pembayaran tersebut dapat berupa mata uang asing, emas batang, surat berharga hingga cek.

Mata uang asing yang dapat digunakan untuk pembayaran ekspor dan impor dapat berupa dolar, yen, euro, serta poundsterling.

Dalam pembayaran ekspor dan impor menggunakan mata uang asing, maka importir maupun eksportir perlu membandingkan nilai mata uang suatu negara dengan kurs valuta asing.

Setelah menghitung kurs valuta asing, maka berikut adalah beberapa cara pembayaran di luar negeri yang perlu diketahui oleh importir.

Baca juga: Pasar Valuta Asing: Jenis, Fungsi, dan Pelakunya

Cara importir melakukan pembayaran adalah pembayaran di muka, pembayaran kemudian, konsinyasi, dan via wesel. Berikut adalah penjelasannya!

Pembayaran di muka

Pembayaran di muka atau disebut pula dengan advance payment, merupakan sistem pembayaran yang dilakukan oleh importir dengan cara melakukan pembayaran di muka atau terlebih dahulu, sebelum barang dikirim oleh para eksportir.

Mata uang yang digunakan untuk pembayaran pun bergantung pada kesepakatan serta bisa menggunakan mata uang negara eksportir atau mata uang negara importir.

Pembayaran kemudian

Cara pembayaran kedua ialah open account, cara pembayaran kedua ini merupakan sistem pembayaran yang dilakukan usai importir menerima barang dari eksportir.

Baca juga: Pembayaran dalam Perdagangan Internasional

Sistem pembayaran dilakukan, jika ada kepercayaan di antara eksportir serta importir.

Hal tersebut diiringi oleh kepastian barang serta dokumen kelengkapan barang yang akan diterima oleh sang importir, sekaligus adanya kepastian hukum mengenai transaksi sekaligus transfer pembayaran.

Konsinyasi

Pembayaran ketiga adalah consignment atau konsinyasi, yaitu suatu cara mengirimkan barang ekspor yang memiliki sifat titipan untuk kemudian dipasarkan oleh eksportir dengan melalui kesepakatan harga tertentu.

Pembayaran baru dilakukan, ketika pihak yang dititipkan barang telah berhasil menjual barang.

Baca juga: Jenis-Jenis Alat Pembayaran

Cara pembayaran konsinyasi ini, memiliki kelemahan, yaitu pemilik barang tidak dapat menentukan waktu dari penerimaan serta pembayaran karena pemilik barang harus menunggu barang tersebut laku terjual oleh pihak yang dititipi.

Pembayaran via wesel

Wesel atau surat utang bank atau bill of exchange adalah dokumen yang isinya memuat pengakuan dari bank atau promissory note.

Wesel digunakan untuk membayar sejumlah uang yang telah tertera di atas surat wesel tersebut pada pihak-pihak tertentu atau pihak yang telah membawa surat wesel tersebut.

Dengan begitu, maka pihak importir pun harus membayarkan barang yang telah mereka beli dengan cara menyetorkan sejumlah uang pada pihak bank yang telah ditunjuk oleh pihak eksportir yang mengeluarkan surat wesel.

Cara-cara pembayaran ini dapat dilakukan oleh eksportir maupun importir sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com