Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan dan Kerugian Adanya Perusahaan Asing di Indonesia

Kompas.com - 10/09/2021, 14:40 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perusahan asing adalah perusahaan yang sebagaian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing.

Penanaman modal perusahaan asing dapat dilakukan seluruhnya oleh pihak asing maupun patungan dengan penanam modal dalam negeri.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 1 butir 6 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penanam modal asing adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.

Modal yang dimaksud adalah benda dengan nilai ekonomis baik uang dan aset lain. Di Indonesia sendiri, terdapat banyak perusahaan asing. Namun, apakah keuntungan dan kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia? 

Baca juga: Definisi Akuntansi Manajemen dan Manfaatnya bagi Perusahaan

Keuntungan adanya perusahaan asing di Indonesia

Beberapa keuntungan atau manfaat adanya perusahaan asing di Indonesia, yaitu:

  • Merubah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebutkan bahwa untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi rill dengan menggunakan modal dari dalam maupun luar negeri.

  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Investasi asing membuat perusahaan asing yang berdiri di wilayah Indonesia. Berdirinya perusahaan baru meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Sriyanajaka dalam Peran UKM dalam Perekonomian: Studi Kasus Kota Yogayakarta (2006) menyatakan bahwa peningkatan investasi akan meningkatkan output, kesempatan kerja, ekspor, pajak, penerimaan pemerintah, dan transaksi berjalan.

  • Menciptakan lapangan pekerjaan

Perusahaan asing yang dibangun akan memerlukan tenaga kerja, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perusahaan asing akan mendorong kenaikan output dan pendapatan masyarakat.

Baca juga: Pasar Valuta Asing: Konsep dan Fungsinya

Menurut Makmun dan Akhmad Yasin dalam Pengaruh Investasi dan Tenaga Kerja terhadap PDB Sektor Pertanian Kajian Ekonomi dan Keuangan (2003) investasi adalah kata kunci laju pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi meningkatnya pendapatan yang ditermia oleh masyarakat.

Semakin berkembang suatu perusahaan asing, maka akan semakin banyak perusahaan tersebut menciptakan lapangan pekerjaan. Berkurangnya pengangguran akan menaikkan pendapatan perkapita masyarakat, sehingga perusahaan asing dapat disebut meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  • Meningkatkan perkembangan teknologi

Perusahaan asing membawa teknologi dari luar negeri sehingga bisa meningkatkan perkembangan teknologi di Indonesia.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 10 butir 4, perusahaan penanam modal yang mempekerjakan tenaga kerja asing diwajibkan menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknolohi kepada tenaga kerja warga negara Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga perusahaan asing tidak hanya meningkatkan perkembangan teknologi Indonesia dengan cara membawa teknologi baru, melainkan juga menciptakan tenaga ahli baru dari teknologi yang dibawanya tersebut.

Baca juga: Kebijakan Perdagangan Internasional Bidang Ekspor dan Impor

Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia

Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut: 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com