KOMPAS.com - ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Dalam Bahasa Indonesia, ASEAN disebut sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
Pada 8 Agustus 1967, ASEAN dibentuk dan didirikan oleh Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, serta Thanat Khoman dari Thailand.
Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ada empat alasan yang melatarbelakangi terbentuknya ASEAN, yaitu:
Penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura serta Thailand, menandai dibentuknya ASEAN.
Baca juga: Struktur Organisasi ASEAN
Dalam menjalankan ASEAN, ada beberapa prinsip yang harus dipatuhi dan dijaga oleh negara anggota ASEAN. Apa sajakah itu?
Berikut adalah penjelasannya yang dilansir situs Nuclear Threat Initiative (NTI.org):
Setiap negara yang tergabung menjadi anggota ASEAN, harus saling menghormati agar tidak terjadi konflik. Seluruh negara harus saling dipandang setara, tidak ada yang dipandang lebih kuat ataupun lemah.
Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh negara, termasuk masyarakatnya untuk saling dan selalu menghormati negara lainnya.
Setiap negara yang tergabung dalam ASEAN memiliki hak untuk memimpin kehadiran nasionalnya secara bebas tanpa subversif. Subversif adalah gerakan untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan cara yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, juga tidak diperbolehkan untuk melakukan koersi atau proses komunikasi dengan menggunakan tekanan ke pihak yang lebih lemah.
Baca juga: Tujuan ASEAN
Setiap negara memiliki urusan, permasalahan dan kebijakan internal atau dalam negerinya masing-masing. Maka antar negara harus saling menghormati dengan cara tidak ikut campur berbagai urusan dalam negeri.
Setiap negara harus menyelesaikan permasalahan atau perselisihan dengan cara damai atau tidak menggunakan senjata berbahaya. Hal ini juga ditujukan agar perdamaian dunia tetap terjaga dengan baik.
Setiap negara menolak untuk menggunakan kekuatan yang bersifat mematikan. Contohnya adalah penggunaan senjata untuk penyelesaian permasalahan. Cara mematikan ini ditolak karena tidak sesuai dengan prinsip ASEAN yang sebelumnya (menggunakan cara damai untuk menyelesaikan masalah).
Setiap negara menginginkan adanya kerja sama yang efektif antar anggota ASEAN. Kerja sama ini bisa di berbagai bidang, misalnya pendidikan dengan pertukaran pelajar, ataupun di bidang ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.