KOMPAS.com - Kesejahteraan yang meningkat sejak zaman kemerdekaan tidak dapat kita rasakan tanpa politik luar negeri.
Politik luar negeri adalah upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berhubungan dengan negara lain
Tujuan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut, tiga tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesa, Politik Bebas Aktif
Mohammad Hatta dalam bukunya yang berjudul Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1953) mengemukakan tujuan politik luar negeri Indonesia yaitu:
Lebih spesifik, Pemerintah Indonesia menetapkan prioritas politik luar negeri (polugri) 2019-2024. Prioritas polugri Indonesia 2019-2024 ada lima, yaitu:
Penguatan diplomasi ekonomi dengan melakukan beberapa langkah strategis, yaitu:
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesa, Politik Bebas Aktif
Pada diplomasi perlindungan, negara harus terus hadir untuk melindungi warganya di luar negeri.
Upaya lain yang dilakukan adalah mengubah mindset kepedulian dan keberpihakan yang disebut revolusi mindset perlindungan, serta pembangunan sistem dan inovasi.
Diplomasi harus dapat bekerja untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI. Penyelesaian batas-batas negara akan diintensifkan melalui perundingan.
Kerja sama untuk menyebarkan toleransi, kemajemukan, dan demokrasi, sebagai identitas bangsa akan terus diintensifkan.
Memperkuat kerja sama melawan radikalisme dan terorisme serta mempertebal diplomasi kedaulatan.
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia
Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB hingga 2020. Fokus utama selama menjabat Dewan Keamanan PBB adalah menanggulangi terorisme.
Pada 2020-2022, Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB. Selain itu pada 2020 Indonesia menjadi Ketua Foreign Policy and Global Health/FPGH.