Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

KOMPAS.com - Kesejahteraan yang meningkat sejak zaman kemerdekaan tidak dapat kita rasakan tanpa politik luar negeri.

Politik luar negeri adalah upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berhubungan dengan negara lain

Tujuan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut, tiga tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:

Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Moh Hatta

Mohammad Hatta dalam bukunya yang berjudul Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1953) mengemukakan tujuan politik luar negeri Indonesia yaitu:

  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya;
  3. Meningkatkan perdamaian internasional dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
  4. Meningkatkan persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Prioritas polugri 2019-2024

Lebih spesifik, Pemerintah Indonesia menetapkan prioritas politik luar negeri (polugri) 2019-2024. Prioritas polugri Indonesia 2019-2024 ada lima, yaitu:

Penguatan diplomasi ekonomi

Penguatan diplomasi ekonomi dengan melakukan beberapa langkah strategis, yaitu:

Diplomasi perlindungan

Pada diplomasi perlindungan, negara harus terus hadir untuk melindungi warganya di luar negeri.

Upaya lain yang dilakukan adalah mengubah mindset kepedulian dan keberpihakan yang disebut revolusi mindset perlindungan, serta pembangunan sistem dan inovasi.

Diplomasi kedaulatan dan kebangsaan

Diplomasi harus dapat bekerja untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI. Penyelesaian batas-batas negara akan diintensifkan melalui perundingan.

Kerja sama untuk menyebarkan toleransi, kemajemukan, dan demokrasi, sebagai identitas bangsa akan terus diintensifkan.

Memperkuat kerja sama melawan radikalisme dan terorisme serta mempertebal diplomasi kedaulatan.

Meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia

Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB hingga 2020. Fokus utama selama menjabat Dewan Keamanan PBB adalah menanggulangi terorisme.

Pada 2020-2022, Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB. Selain itu pada 2020 Indonesia menjadi Ketua Foreign Policy and Global Health/FPGH.

Kemudian pada 2023, Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN. Di tahun yang sama, Indonesia akan menjadi Ketua G-20.

ASEAN akan tetap menjadi sokoguru politik luar negeri Indonesia. Indonesia akan melanjutkan diplomasi perdamaian dan kemanusiaan dengan tujuan memberikan kontribusi konkrit penyelesaian masalah.

Memperkuat infrastruktur diplomasi, serta mendidik para diplomat menjadi diplomat handal dan berkualitas

Beberapa hal yang akan menjadi fokus infrastruktur dan mesin diplomasi adalah reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur fisik diplomasi, penguatan pemanfaatan teknologi dan informatika, dan transformasi digital.

Tanpa transformasi digital, diplomasi Indonesia akan tertinggal oleh kemajuan era digital dewasa ini.

Digitalisasi diplomasi akan meningkatkan efektifitas, kualitas, dan interaksi dalam berbagai pelaksanaan prioritas diplomasi.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/07/120000369/tujuan-politik-luar-negeri-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke