Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Pakar BRIN: Komodifikasi Ruang Publik

Kompas.com - 26/07/2022, 13:00 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan artis Baim Wong ramai disorot warganet, karena sempat mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Diberitakan Kompas.com, Senin (25/7/2022) pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment, bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022. Disebutkan, nantinya Citayam Fashion Week akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana. Selain Baim Wong, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.

Sontak hal tersebut memicu beragam reaksi dari warganet, yang menilai keduanya tidak berhak atas nama tersebut lantaran hal itu dicetuskan oleh komunitas.

"Bayangin ruwetnya orang Citayam Depok kalau mau bikin CFW juga besok-besok harus seiizin Baim sama bininya. Biarin aja itu dibangun publik dan tetep jadi milik publik. Baim Paula ini juga kok ya gak ada malunya daftarin HAKI. Ide dia bukan, gagasan dia juga bukan," tulis salah satu warganet.

Baca juga: Pengakuan Anak di Citayam Fashion Week, Sudah Merokok sejak 11 Tahun

Slogan “created by the poor, stolen by the rich” pun digemakan warganet, setelah adanya pengajuan tersebut mencuat.

Buntut dari kontroversi ini, Indigo dan Baim telah menarik pengajuan HAKI atas Citayam Fashion Week.

Upaya pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week ini, menurut Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ranny Rastati, boleh dikatakan sebagai komodifikasi ruang publik.

Citayam Fashion Week, kata dia, sudah menjadi tempat yang bernilai ekonomi. Hal ini adalah imbas dari eksposure dan engagement dari media sosial.

Komodifikasi sendiri berasal dari dua kata yaitu komoditi berupa barang atau jasa yang bernilai ekonomi, dan modifikasi yakni perubahan bentuk atau fungsi).

Dalam hal ini, komodifikasi ruang publik dapat berarti ruang publik yang diubah menjadi sebuah komoditi bernilai ekonomi.

Baca juga: Heboh Merek Indonesia Disebut Nebeng Paris Fashion Week dan Picu Overproud, Kenapa Bisa Terjadi?

"Hal ini terjadi karena masifnya pemberitaan tentang CFW (Citayam Fashion Week). Fenomena ini menjadi viral dan menjadi perhatian banyak orang," ujar Ranny saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).

"Imbasnya, banyak pihak berkepentingan yang ingin mengambil keuntungan dari kepopuleran CFW," lanjutnya.

HAKI bisa membuat CFW jadi eksklusif

Ranny turut menyayangkan adanya pengajuan Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) terhadap merek Citayam Fashion Week. Sebab, itu merupakan sesuatu yang dipopulerkan oleh para remaja suburban, kemudian viral di media sosial.

Menurut dia, Citayam Fashion Week pada saat ini belum menjadi eksklusif milik kalangan tertentu, karena belum ada klaim yang disetujui terhadap hak ciptanya.

"Secara konsensus bersama oleh netizen disebut sebagai Citayam Fashion Week. Jadi CFW adalah milik semua orang," terang Ranny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com