Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging dan Susu Sapi Terkena PMK Aman Dimakan, Ini Cara Konsumsinya

Kompas.com - 25/05/2022, 20:00 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Tim Satgas Pengendalian PMK Universitas Diponegoro (Undip), drh Dian Wahyu Harjanti, Ph.D, menyampaikan bahwa daging serta susu sapi aman untuk dikonsumsi.

Sebab, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang saat ini mewabah di Indonesia, tidak menular ke manusia atau bukan penyakit zoonosis.

Dikutip dari undip.ac.id, Selasa (24/5/2022); setelah ternak disembelih secara alamiah terjadi proses rigor mortis yang mengakibatkan pH daging turun di bawah 5,9. Penelitian menunjukkan bahwa pada kadar pH tersebut, virus penyebab PMK tidak aktif atau inaktif.

Jika sapi sudah dipotong, organnya terutama sumsum tulang, tulang, kepala, limfoglandula dan jeroan harus dipisahkan dari daging dan ditangani dengan baik karena bisa saja mengandung virus.

Baca juga: Mengenal Wabah PMK dan Pengaruhnya pada Manusia

Pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyebut, bagian yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang serta tanpa limfoglandula.

“Tidak semua sapi yang disembelih, semua organnya bisa dikonsumsi. Sapi yang terinfeksi juga ada yang tidak menunjukkan gejala klinis atau bahasa kedokterannya adalah ‘sub-klinis’ atau mungkin memang belum sampai onset-nya (menunjukkan gejala). Seperti yang kita ketahui onset-nya bisa sampai 14 hari," tutur Dian.

Namun, bila Anda ingin memakan jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala; maka bisa merebus organ selama minimal 30 detik.

Demikian juga dengan daging, Dokter Dian meminta agar masyarakat khususnya para ibu yang membeli daging di pasar, untuk tidak mencuci melainkan merebus daging hingga mendidih minimal 30 menit dan bagian tengah daging mencapai 70 derajat celcius.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Tak Bisa Diobati, tapi Bisa Dicegah

Pasalnya, pencucian daging yang terkontaminasi bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan peka di sekitar rumah.

Begitu pula pada daging yang akan disimpan di dalam lemari pendingin, perlu direbus terlebih dahulu sebelum dibekukan.

Jika ingin menyimpan daging mentah dalam bentuk beku, sebelum dibekukan sebaiknya dimasukkan di dalam lemari pendingin selama 24 jam. Proses ini sama seperti proses pelayuan yang dilakukan di negara-negara maju dalam pengendalian PMK.

“Ketika kita simpan di pendingin selama 24 jam artinya daging tersebut sudah melewati proses rigor mortis yang mana pH nya turun dibawah 5,9 dan bisa menginaktifkan virus," ucap Dian.

Sementara pada susu, langkah untuk menjamin keamanannya adalah minimal dengan pasteurisasi pada suhu 72 derajat Celsius selama 15 detik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com