Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Pertama Lebih dari 6 Bulan dan Belum Vaksin Dosis 2, Kemenkes: Ulang Vaksin dari Awal

Kompas.com - 16/02/2022, 09:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan alasan mengapa orang yang sudah lewat 6 bulan untuk vaksin Covid-19 dosis 2 dari dosis 1, harus mulai vaksinasi primer dari awal lagi.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.

Baca juga: Mengapa Vaksin Disuntikkan ke Lengan?

Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat. Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang.

Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, untuk melakukan vaksinasi primer ulang.

Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Kemudian, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Kemenkes mengatakan, lantaran saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 8-11 tahun, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.

Terakhir, Kemenkes mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022.

Lalu, apa alasannya Kemenkes bikin peraturan baru orang yang belum vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan harus melakukan vaksinasi ulang dari awal lagi?

Nadia menegaskan, alasan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah faktor efikasi vaksin Covid-19 itu sendiri.

"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: PAPDI: Booster Penting, tapi Program Vaksinasi Primer Jangan Lengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com