KOMPAS.com - Prematur adalah bayi yang dilahirkan kurang dari 37 minggu. Kelahiran prematur bisa menyebabkan bayi yang dilahirkan mengalami berbagai komplikasi pada tubuhnya, baik komplikasi sementara, maupun komplikasi permanen.
Macam-macam kelahiran prematur dapat dibagi berdasarkan usia kehamilan. Pembagian ini akan menentukan bagaimana perawatan pada bayi yang baru lahir, karena menyangkut kematangan organ tiap bayi.
Dilansir dari World Health Organization (WHO), berikut adalah macam-macam kelahiran prematur:
Baca juga: Studi: Ibu Hamil dengan Penyakit Menular Seksual Berisiko Lahirkan Bayi Prematur
Lebih dari 60 persen kasus prematur terjadi di Afrika dan Asia Selatan. Namun, Indonesia menduduki peringkat ke-5 negara dengan kelahiran prematur terbanyak di dunia. Para ahli percaya bahwa negara dengan tingkat kemiskinan tinggi, lebih tinggi pula kelahiran prematurnya. Padahal, kondisi yang memicu prematur lebih kompleks dari itu.
Tidak ada penyebab pasti wanita hamil melahirkan secara prematur. Namun, berikut ini adalah berbagai faktor risiko yang terjadi pada wanita yang melahirkan secara prematur.