Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Regdanvimab, Terapi Antibodi Monoklonal untuk Covid-19 yang Kantungi EUA BPOM?

Kompas.com - 02/08/2021, 08:03 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu terapi terbaru untuk pasien Covid-19 di Indonesia adalah regdanvimab.

Terapi ini, dengan merek dagang Regkirona yang izin ekslusif pemasarannya di Indonesia dipegang oleh perusahaan farmasi Dexa Group, telah mengantungi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM untuk diimpor dan dihadirkan di Indonesia sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan dokter untuk perawatan pasien Covid-19.

Regdanvimab juga telah dimasukkan ke dalam Surat Usulan Revisi Pedoman Tata Laksana Covid-19 tertanggal 14 Juli 2021 oleh sejumlah perhimpunan profesi dokter Indonesia.

Perhimpunan-perhimpunan itu antara lain Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca juga: Apa itu Oseltamivir, Favipiravir, dan Azithromycin? Obat yang Ditanya Jokowi ke Menkes Budi

Apa itu regdanvimab?

Dipaparkan oleh Dr. Raymond Tjandrawinata, Executive Director Dexa Laboratories of
Biomolecular Sciences (DLBS), regdanvimab merupakan suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal untuk Covid-19.

Obat ini bekerja dengan mengikat Receptor Binding Domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, yang kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2.

Dalam Surat Usulan Revisi Pedoman Tata Laksana Covid-19 tertanggal 14 Juli 2021, regdanvimab direkomendasikan untuk pasien Covid-19 dewasa yang bergejala ringan dan tidak memerlukan terapi oksigen (belum hipoksia), tetapi memiliki risiko tinggi mengalami gejala Covid-19 berat.

Pasien dengan risiko tinggi adalah mereka yang ditenggarai memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit paru kronis, penyakit hati kronis, penyakit kanker, dan lain sebagainya.

Berdasarkan riset yang sudah ada, dosis regdanvimab 40 mg/kgBB diberikan kepada pasien yang didiagnosis positif Covid-19 secara intravena atau infus tidak lebih dari tujuh hari sejak onset gejala, di bawah pengawasan dokter.

Efek samping yang mungkin timbul, tetapi jarang terjadi, antara lain demam dan reaksi alergi.

Baca juga: Mengenal Actemra, Obat Rekomendasi WHO untuk Pasien Covid-19

Bagaimana efektivitasnya terhadap Covid-19?

Dr. Raymond mengungkapkan bahwa pada saat ini regdanvimab telah melalui uji klinis fase III global yang melibatkan 1.315 partisipan di berbagai negara.

Uji klinis ini diadakan oleh Celltrion Healthcare selaku perusahaan farmasi asal Korean Selatan yang mengembangkan Regkirona.

Hasilnya, obat ini ditemukan mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72 persen untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi Covid-19 berat hingga hari ke-28.

Selain itu, regdanvimab juga ditemukan secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70 persen pada semua pasien.

Lalu, pasien yang diberi regdanvimab juga dilaporkan memiliki waktu pemulihan klinis yang lebih singkat dibandingkan pasien yang diberi plasebo, yakni 4,7 hari lebih cepat untuk pasien yang berisiko tinggi mengalami gejala Covid-19 berat dan 4,9 hari lebih cepat untuk semua pasien.

Kemudian, pada studi preklinik in vitro dan in vivo, regdanvimab didapati berikatan kuat dengan Receptor Binding Domain SARS-CoV-2 dan secara signifikan menetralisasi virus SARS-CoV-2, termasuk varian Alpha atau B.1.17, varian Beta atau B.1.351 dan varian Delta atau B.1.617.2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com