KOMPAS.com – Sebagian besar peristiwa tsunami di dunia disebabkan oleh gempa bumi yang terjadi di bawah laut.
Gempa bumi yang terjadi di bawah laut merupakan gempa tektonik yang diakibatkan oleh pertemuan lempeng tektonik.
Gempa bumi di bawah laut menimbulkan banyak getaran yang akan memicu terjadinya gelombang tsunami.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua gempa bumi diikuti dengan potensi terjadinya tsunami.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ada tiga kriteria gempa bumi yang berpotensi menyebabkan tsunami, yakni:
Baca juga: 5 Langkah Evakuasi Peringatan Dini Tsunami di Masa Pandemi Covid-19
1. Gempa bumi yang berpusat di tengah laut dengan kedalaman kurang dari 100 km
2. Gempa bumi dengan kekuatan lebih dari 7.0 skala richter
3. Gempa bumi dengan pola sesar naik atau sesar turun
Ketika pihak yang berwenang telah mengumumkan potensi tsunami di suatu wilayah, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan segera bergerak ke tempat yang lebih tinggi.
Tetaplah berada di wilayah aman hingga air laut benar-benar surut dan pihak berwenang menyatakan kondisi telah aman.
Jika memungkinkan, pergilah ke tempat evakuasi yang sudah ditentukan. Ajaklah keluarga atau orang-orang di sekitar rumah untuk turut serta.
Jika situasi tidak memungkinkan untuk mencari dataran yang lebih tinggi, carilah bangunan bertingkat yang bertulang baja.
Baca juga: Maluku Waspada Gempa Susulan dan Tsunami, Warga Wajib Lakukan 7 Tindakan Antisipasi
Setelah tsunami dan masyarakat diizinkan untuk kembali ke rumah, jangan lupa untuk memeriksa anggota keluarga satu per satu.
Jangan memasuki gedung atau wilayah yang rusak, kecuali wilayah tersebut sudah benar-benar aman.
Datangi posko bencana untuk mendapatkan informasi seputar tsunami. Pastikan informasi yang didapat berasal dari pihak-pihak resmi yang menangani bencana.