Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Obat Sakit Kepala Terbaik yang Bisa Dibeli Tanpa Resep

Kompas.com - 03/06/2021, 14:00 WIB
Nadia Faradiba

Penulis

KOMPAS.comSakit kepala adalah sakit yang terdengar ringan namun bisa Jika Anda mengalami sakit kepala, obat pertama yang akan direkomendasikan untuk menyembuhkan sakit kepala adalah obat anti nyeri. Namun obat anti nyeri sangat banyak jenisnya.

Salah satu obat yang banyak digunakan untuk obat sakit kepala adalah obat anti inflamasi non steroid (OAINS). Obat ini mampu mengurangi gejala nyeri pada banyak kasus dengan resiko atau efek samping yang minim, dibandingkan dengan golongan obat lainnya.

Normalnya, tubuh akan mengeluarkan enzim siklooksigenase-1 (COX-1) dan siklooksigenase-2 (COX-2) yang memicu produksi hormon prostaglandin.

Hormon ini akan mengirimkan sinyal ke otak bahwa terdapat rangsang atau trauma dan akan memicu reaksi inflamasi pada bagian tubuh yang mengirim sinyal. Reaksi dari otak yang memicu inflamasi akan menyebabkan rasa sakit pada daerah yang mengirim sinyal.

Mekanisme kerja obat golongan OAINS umumnya hampir mirip. Obat akan bekerja untuk menghalangi enzim COX-1 dan COX-2 untuk mengirimkan sinyal ke otak. Perbedaaannya nanti akan berada pada selektivitasnya terhadap kedua enzim ini.

Obat ini dianggap lebih aman karena memiliki sifat protektif terhadap permukaan sistem pencernaan. Dilansir dari WebMD, berikut pilihan obat sakit kepala yang bisa Anda konsumsi dan bisa dibeli di apotek tanpa resep.

Baca juga: 7 Cara Mengatasi Sakit Kepala dengan Mudah dan Cepat

Aspirin

Aspirin adalah obat dari golongan OAINS. Obat ini umum digunakan pada sakit kepala dengan intensitas ringan sampai berat. Namun, obat ini bisa menimbulkan efek samping seperti nyeri lambung, perdarahan usus, bronkospasme, dan reaksi alergi.

Obat ini tidak boleh diberikan pada anak berusia kurang dri 19 tahun karena terdapat potensi untuk terkena Reye’s syndrome. Ini merupakan kondisi neurologis. Selain itu, aspirin tidak boleh dikonsumsi lebih dari dua kali dalam seminggu.

Acetaminophen (Parasetamol)

Obat ini adalah obat analgesik yang paling umum dan ringan. Obat ini dijual bebas di apotek, bahkan bisa dengan mudah ditemukan di minimarket.

Parasetamol bisa dikonsumsi tanpa resep dokter. Obat ini mampu meredakan sakit kepala ringan hingga sedang. Dosis paracetamol untuk orang dewasa adalah 1 tablet 500 miligram yang diminum setiap 6 jam sekali.

Obat ini juga diketahui memiliki efek samping yang paling minimal dibandingkan dengan obat analgesik lainnya. Karena kandungan dan efek samping yang relatif aman, parasetamol menjadi pilihan untuk obat sakit kepala pada ibu hamil.

Ibuprofen

Ibuprofen disebut cocok untuk mengatasi migrain dan sakit kepala dengan intensitas sedang sampai berat. Dosis ibuprofen yang direkomendasikan untuk orang dewasa adalah 200-400 miligram dengan frekuensi tiga kali sehari.

Namun Anda perlu waspada. Ibuprofen bisa menimbulkan efek samping seperti nyeri lambung, mual, perdarahan usus, hingga muntah.

Selain itu, ibuprofen tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil. Ibuprofen berpotensi menyebabkan gangguan perkembangan pada janin.

Baca juga: 6 Penyebab Sakit Kepala Sebelah Kiri, Insomnia hingga Masalah Saraf

Diklofenak

Obat golongan diklofenak juga banyak digunakan sebagai obat sekit kepala. Contoh obat ini adalah sodium diklofenak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com