Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi, Epidemiolog Sarankan Ini

Kompas.com - 26/11/2020, 12:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Selanjutnya, teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Libur Panjang Picu Peningkatan Pasien Covid-19

Tak cuma berlaku untuk libur panjang

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, setuju bila libur panjang akhir tahun dikurangi.

Pasalnya, adanya libur panjang dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dipastikan berdampak langsung pada kenaikan jumlah kasus Covid-19.

"Karena (libur panjang) masalah mobilisasi masa yang besar," ujar Dicky kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Dia justru menyarankan agar libur hanya berlaku saat tanggal merahnya saja.

Dengan cara ini diharapkan masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk pergi keluar kota.

"Jadi regulasi yang kita buat harus membatasi pergerakan orang. Bukan mengurangi jumlahnya (hari libur) saja," tegas Dicky.

Dia memberi contoh, misalnya ada tanggal merah di hari Kamis atau Selasa.

Tanggal merah di hari-hari tersebut, memicu kemungkinan masyarakat mengambil libur lebih lama.

"Itu (tanggal merah) berbahaya kalau tidak ada regulasi yang mengatur dengan tegas supaya orang enggak kemana-mana. Karena kalau tanggal merah hari Kamis, orang bisa cuti hari Jumat dan jadi libur panjang sampai Minggu," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com