Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Demo UU Cipta Kerja, Ini Langkah Cegah Angka Covid-19 Naik

Kompas.com - 09/10/2020, 19:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com- Kerumunan massa yang melakukan aksi demo UU Cipta Kerja di tengah pandemi berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 saat ini.

Para ahli epidemiolog telah memperingatkan akan munculnya potensi klaster demonstran, jika hal ini tidak segera diantisipasi.

"Ada atau tidak ada demonstrasi (UU Cipta Kerja) ini, situasi (Covid-19) di Indonesia memang sudah serius," kata Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Lantas, apa yang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 sebagai dampak aksi demonstrasi menolak Omnimbus Law?

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Epidemiolog Ingatkan Potensi Klaster Demonstran

 

1. Tes Covid-19

Dicky mengatakan tujuh hari setelah kemungkinan terpapar virus corona, maka perlu segera dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Baik itu petugas atau demonstran, paling tidak seminggu lagi diperiksa. Supaya cepat, karena ini banyak orang, maka alat diagnostik yang digunakan sebaiknya rapid test antigen," kata Dicky.

Rapid tes antigen ini, kata Dicky, juga sudah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada September lalu.

Setelah diketahui hasil dari rapid test antigen, epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menambahkan, perlu dilakukan tes PCR untuk memastikan adanya infeksi virus corona.

Baca juga: Kena Gas Air Mata Saat Demo UU Cipta Kerja, Apa Saja Efeknya?

 

"Jangan menggunakan tes Covid-19 berbasis antibodi, tapi gunakan swab test atau rapid test antigen," jelas Windhu.

2. Tracing

Setelah hasil tes Covid-19 diketahui positif, maka tracing atau pelacakan harus segera dilakukan di antara para peserta yang terlibat demonstrasi tersebut.

Dicky mengatakan orang-orang yang terlibat dalam demonstrasi UU Cipta Kerja, sebaiknya membatasi diri dalam beraktivitas, baik itu bekerja maupun kegiatan lain.

"Baik itu pendemo maupun petugasnya, bisa saja di rumah dulu, tapi sebaiknya terpisah dengan anggota keluarga lainnya," kata Dicky.

Namun, jika terjadi penularan atau didapati ada yang positif terinfeksi virus corona, maka tracing Covid-19 harus segera dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com