Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Lakukan Pengawasan Pangan Serentak di Indonesia, Begini Hasilnya...

Kompas.com - 16/05/2020, 13:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Di tengah pandemi Covid-19, Badan POM masih tetap telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan serentak di seluruh Indonesia, sejak 27 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengungkapkan intensifikasi ini dilakukan melalui 33 Balai Besar atau Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini berfokus pada tiga kategori," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Sagu Papua untuk Kebutuhan Pangan Indonesia dan Dunia

Ketiga kategori tersebut adalah pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel. Kedua, pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, makanan kedaluwarsa, dan rusak.

Ketiga, pengawasan pangan jajanan buka puasa atau takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Pengawasan pangan oleh BPOM ini juga dilakukan di toko atau warung, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pembuat dan penjual parcel, gudang distributor atau importir, sarana penjualan online, sentra kuliner takjil, pasar takjil, hingga pusat jajanan.

Ilustrasi makanan kalengshutterstock Ilustrasi makanan kaleng

Baca juga: Kebutuhan Pangan Akan Bertambah 80 Persen pada 2100

Hasil intensifikasi pengawasan pangan

Penny menjelaskan selama dua minggu ramadhan tahun ini (27 April hingga 8 Mei 2020), intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia menunjukkan masih banyak ditemukan pangan olahan TMK.

Dari 1.197 sarana distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 38,10 persen sarana distribusi TMK karena menjual pangan rusak, makanan kedaluwarsa maupun TIE.

Jumlah produk total temuan produk TMK sebanyak 290.681 pieces dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 654.300.000,-.

"Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2019, terjadi peningkatan jumlah temuan produk TMK. Namun, terjadi penurunan besaran nilai ekonomi temuan. Temuan produk TMK tahun ini didominasi oleh pangan kedaluwarsa," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com