Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Kompas.com - 18/05/2024, 17:32 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kualitas mutu beton Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) disebut di bawah standar.

Hal itu terkuak dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Jalan Tol Layang MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Menanggapi hal tersebut, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memastikan keamanan infrastruktur Jalan Tol Layang MBZ untuk dilalui pengguna jalan.

Alasannya, setiap jalan tol yang beroperasi telah melewati rangkaian penilaian termasuk uji laik fungsi dan operasi.

"Setiap jalan tol sebelum beroperasi menjalani uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik di Bekasi, Sabtu (18/05/2024), dikutip dari Antaranews.

Ia menjelaskan, serangkaian kegiatan uji telah dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sudah sesuai dengan standar manajemen sehingga keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.

Seperti jalan tol lain yang beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.

"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Hendri menyebutkan saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucapnya.

Pihaknya pun melakukan pemeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal secara berkala mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.

"Untuk menjaga keselamatan serta kualitas jalan tol, hal tersebut wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi mengungkapkan bahwa mutu beton di Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di bawah standar.

Hal ini diungkap Andi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar.

Pengakuan ini disampaikan ketika Jaksa mengulik proses verifikasi teknis terhadap kualitas Jalan Layang Tol MBZ yang diaudit PT Membran Utama pada tahun 2020 selama sekitar enam bulan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com