Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Kompas.com - 12/05/2024, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diperkenalkan ke masyarakat tahun 2022 silam, program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) telah diimplementasikan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di 33 provinsi Tanah Air.

Pelataran utamanya diimplementasikan pada Kantah yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Selain itu, Pelataran juga dibuka pada kantor yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.

Hal ini dinilai sebagai wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di kabupaten atau kota tersebut yang permintaan pelayanannya sangat tinggi.

Sejatinya, Pelataran memang dibuat untuk memudahkan masyarakat yang sibuk saat hari kerja, namun tetap bisa mengurus sertifikat dan urusan pertanahan lainnya pada akhir pekan.

Baca juga: Bidik Kota Lengkap, 104 Kantah Dapat Sosialisasi Soal Kantor Elektronik

Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pengurusan yang tidak dikuasakan ke orang lain.

Hadirnya Pelataran dirasakan warga Tangerang Selatan (Tangsel) Regi Naldi. Sejak Januari lalu, dia udah berhasil mengurus penghapusan Hak Tanggungan atau Roya tanpa perantara secara langsung.

"Datang ke BPN untuk pengurusan penghapusan Hak Tanggungan atau Roya. Pelayanan di BPN Tangsel menurut saya sudah cukup baik, informasi yang diberikan cukup jelas, dan prosesnya juga jelas sesuai dengan ketentuan berlaku," ujar Regi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, dengan pelayanan baik Kantah Kota Tangsel dan ditambah lagi adanya Pelataran, dia menjadi sangat terbantu.

"Jadi, memudahkan kami sebagai pemilik tanah untuk mengurus sendiri Roya hingga selesai. Prosesnya diberikan penjelasan dengan baik dan pelayanannya juga dilakukan dengan baik oleh pegawai BPN," tuntas Regi.

Dengan Pelataran, masyarakat dapat mengurus terkait sertifikat dan administrasi pertanahan lainnya pada Sabtu-Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com