Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Jadi Menteri ATR, KPA: Sisa 8 Bulan dan PR Menumpuk 9 Tahun

Kompas.com - 22/02/2024, 21:39 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Tugas yang diemban Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru tidaklah mudah.

Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) Kementerian ATR/BPN yang belum terselesaikan. Sementara, era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyisakan 8 bulan.

"Dengan sisa 8 bulan, dan PR yang masih menumpuk selama 9 tahun terakhir, maka AHY perlu kecepatan adaptasi yang luar biasa," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika kepada Kompas.com, Kamis (22/02/2024).

Menurut dia, permasalahan agraria di Indonesia bukan semata urusan manajemen, seperti pernyataan Jokowi usai melantik AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Persoalan agraria sarat masalah struktural yang butuh terobosan dan konsistensi keinginan politik untuk melakukan reforma agraria.

"Butuh kecepatan beradaptasi untuk segera memahami akar masalah. Jadi tidak cukup hanya soal sertifikat elektronik dan PTSL," tuturnya.

Baca juga: Sulut, Daerah Pertama yang Dikunjungi AHY Setelah Jadi Menteri

Lanjut Dewi, masyarakat menantikan penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah dari konsesi-konsesi perkebunan yang bermasalah, seperti HGU swasta dan BUMN.

"Penting disadari Menteri AHY, di masa akhir ini, Presiden Jokowi masih punya pekerjaan rumah yang besar untuk merealisasikan Reforma Agraria, yang bertumpu pada penyelesaian konflik agraria, koreksi ketimpangan penguasaan tanah, dan redistribusi tanah kepada petani," terangnya.

Pasalnya pada tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jokowi pernah merespon tuntutan KPA yang mengingatkan tentang kemacetan penyelesaian konflik agraria dengan berjanji untuk setidaknya 50 persen Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA akan dituntaskan.

Termasuk soal redistribusi tanah hasil penyelesaian konflik agraria masyarakat dengan HGU perkebunan swasta dan PT PN (BUMN).

"Sisa 8 bulan, sebaiknya mempercepat janji LPRA tersebut. AHY dapat menuntaskan sejumlah PR tersebut jika sanggup memimpin kolaborasi efektif khususnya dengan organisasi masyarakat sipil untuk melanjutkan LPRA yang sebelumnya tengah dikerjakan oleh Menteri Hadi (Tjahjanto)," tandasnya.

Mengenai pemberantasan mafia tanah, Dewi meminta AHY untuk bekerja pada area-area prioritas korban mafia tanah.

Pertama, area-area di mana tanah masyarakat dirampas menjadi HGU perkebunan. Karena, data KPA menunjukkan bahwa HGU perkebunan adalah penyebab nomor satu konflik agraria sepanjang 10 tahun terakhir.

"Menuntaskan konflik agraria di perkebunan sama dengan memberantas gunung es praktik mafia tanah," imbuhnya.

Area kedua yakni pertambangan. Tambang-tambang batu bara, nikel, dan timah adalah wilayah dimana mafia tanah bekerja merampas tanah-tanah masyarakat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com