Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Jadi Menteri ATR, KPA: Sisa 8 Bulan dan PR Menumpuk 9 Tahun

Kompas.com - 22/02/2024, 21:39 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Tugas yang diemban Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru tidaklah mudah.

Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) Kementerian ATR/BPN yang belum terselesaikan. Sementara, era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyisakan 8 bulan.

"Dengan sisa 8 bulan, dan PR yang masih menumpuk selama 9 tahun terakhir, maka AHY perlu kecepatan adaptasi yang luar biasa," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika kepada Kompas.com, Kamis (22/02/2024).

Menurut dia, permasalahan agraria di Indonesia bukan semata urusan manajemen, seperti pernyataan Jokowi usai melantik AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Persoalan agraria sarat masalah struktural yang butuh terobosan dan konsistensi keinginan politik untuk melakukan reforma agraria.

"Butuh kecepatan beradaptasi untuk segera memahami akar masalah. Jadi tidak cukup hanya soal sertifikat elektronik dan PTSL," tuturnya.

Baca juga: Sulut, Daerah Pertama yang Dikunjungi AHY Setelah Jadi Menteri

Lanjut Dewi, masyarakat menantikan penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah dari konsesi-konsesi perkebunan yang bermasalah, seperti HGU swasta dan BUMN.

"Penting disadari Menteri AHY, di masa akhir ini, Presiden Jokowi masih punya pekerjaan rumah yang besar untuk merealisasikan Reforma Agraria, yang bertumpu pada penyelesaian konflik agraria, koreksi ketimpangan penguasaan tanah, dan redistribusi tanah kepada petani," terangnya.

Pasalnya pada tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jokowi pernah merespon tuntutan KPA yang mengingatkan tentang kemacetan penyelesaian konflik agraria dengan berjanji untuk setidaknya 50 persen Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA akan dituntaskan.

Termasuk soal redistribusi tanah hasil penyelesaian konflik agraria masyarakat dengan HGU perkebunan swasta dan PT PN (BUMN).

"Sisa 8 bulan, sebaiknya mempercepat janji LPRA tersebut. AHY dapat menuntaskan sejumlah PR tersebut jika sanggup memimpin kolaborasi efektif khususnya dengan organisasi masyarakat sipil untuk melanjutkan LPRA yang sebelumnya tengah dikerjakan oleh Menteri Hadi (Tjahjanto)," tandasnya.

Mengenai pemberantasan mafia tanah, Dewi meminta AHY untuk bekerja pada area-area prioritas korban mafia tanah.

Pertama, area-area di mana tanah masyarakat dirampas menjadi HGU perkebunan. Karena, data KPA menunjukkan bahwa HGU perkebunan adalah penyebab nomor satu konflik agraria sepanjang 10 tahun terakhir.

"Menuntaskan konflik agraria di perkebunan sama dengan memberantas gunung es praktik mafia tanah," imbuhnya.

Area kedua yakni pertambangan. Tambang-tambang batu bara, nikel, dan timah adalah wilayah dimana mafia tanah bekerja merampas tanah-tanah masyarakat.

"Para mafia ini tidak memberi ganti-rugi, bekerjasama dengan aparat menerbitkan surat-surat palsu," tambahnya.

Area ketiga yaitu kawasan bisnis dan perumahan (properti). Di mana praktik mafia melibatkan pejabat publik termasuk di Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan sertifikat hak atas tanah palsu serta menyingkirkan masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan tersebut.

Baca juga: Tugas AHY: Daftarkan Sisa 8 Juta Bidang Tanah

Dengan demikian, kata Dewi, ukuran kinerja AHY perlu ditunjukkan dengan selesainya konflik agraria dan terjadi pemulihan hak rakyat atas tanah.

Kemudian, adanya penegakkan hukum yang ditunjukkan dengan penangkapan mafia-mafia kelas kakap, yang telah merampas tanah masyarakat.

Diikuti pula dengan penindakan tegas kepada aparat penegak hukum, pejabat pertanahan, dan Pemerintah Daerah (Pemda), utamanya di level menengah ke atas.

"Sebab harus diingat, yang namanya mafia itu bukanlah kelas-kelas bawah, sehingga penindakkannya harus pula menyasar elit-elit pejabat yang menjadi bagian dari jaringan mafia," katanya.

"Selama ini, pemerintah sering berwacana dan berbicara tentang keinginan memberantas mafia tanah, tapi tidak pernah menyasar area-area prioritas di atas. Penekananannya lebih pada kerja-kerja administratif pertanahan, dan penindakannya lebih menyasar aparat level bawah," jelasnya.

Mengenai pesan Jokowi kepada AHY untuk menyelesaikan aturan terkait HGU perdagangan karbon, Dewi menyebut tidak pernah ada konsultasi publik yang melibatkan gerakan masyarakat sipil, termasuk kelompok masyarakat yang terdampak, seperti petani dan masyarakat.

"Sebaiknya Menteri AHY fokus pada penuntaskan konflik agraria akibat HGU, ketimbang bisnis karbon yang justru akan memperparah perampasan tanah dan konflik agraria dengan rakyat. Delapan bulan jangan memperparah krisis agraria," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Umum
Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com