Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk Berburu Kondominium Baru, Ada Diskon PPN hingga 100 Persen

Kompas.com - 22/02/2024, 16:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin membeli hunian baru di Jakarta, unit kondominium bisa menjadi salah satu pilihan.

Tahun 2024, akan ada 9.169 unit kondominium baru yang memasuki pasar properti Jakarta dan bisa Anda pilih sesuai dengan budget yang tersedia.

Berdasarkan Jakarta Property Highlight Semester II tahun 2023 yang dirilis oleh Knight Frank Indonesia, rerata harga jual unit kondominium baru mencapai Rp 39,7 juta per meter persegi.

Baca juga: Harga Jual Kondominium di Jabodetabek Naik 3,7 Persen

Sementara unit kondominium eksisting di Jakarta dijual dengan lebih murah yakni sekitar Rp 33,3 juta per meter persegi.

Kabar baiknya, sebanyak 21 persen dari unit kondominium baru tersebut menerapkan subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).


Ini artinya, para pembeli bisa mendapatkan diskon PPN bahkan hingga 100 persen tergantung waktu pembeliannya.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja merilis Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah.

Baca juga: Harga Kondominium di Kawasan TOD Jakarta Jauh Lebih Tinggi

Pemerintah menyebutkan, untuk penyerahan unit hunian yang tanggal berita acara serah terima rumah mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 30 Juni 2024, maka diskon PPN yang diberikan adalah 100 persen.

Aturan bebas PPN ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar dan harga jual paling banyak sebesar Rp 5 miliar.

Sementara itu, untuk pembelian hunian dengan tanggal berita acara serah terima mulai 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, maka diskon PPN yang diberikan adalah sebesar 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com